Wednesday, June 4, 2014

KPU sahkan kertas suara Pilpres hari ini, cetak dikebut 7-Juni

KPU sahkan kertas suara Pilpres hari ini, cetak dikebut 7-Juni




LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pertemuan dengan kedua pihak peserta Pilpres 2014 yang diwakilkan Liaison Officer (Lo) partai pendukung Capres-Cawapres di kantor KPU, Rabu (4/6/14). Pertemuan sekaligus melakukan penandatanganan kertas suara untuk Pilpres 2014.


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan, penandatangan dilakukan dari pihak KPU dan kedua pihak calon ini, sebagai pertemuan lanjutan dan sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pasangan terkait kertas suara.


Baca juga: Kotak suara di pulau-pulau kecamatan Sulteng diangkut kapal dan JPPR: Waspadai 'serangan fajar', temukan bukti politik uang


“Kemarin sudah kita bahas, sudah dikoreksi, hasilnya kemudian ditampilkan lagi, diperlihatkan kepada dua pihak dan disetujuhi, dan ditandatangani,” kata Arief Budiman, yang alumni Fisip Unair ini di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/14).


Arif juga menjelaskan, dari pasangan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) lebih pada menyempurnakan foto. Sedangkan, untuk calon nomor urut 2 (Jokowi-Jusuf Kalla) lebih menekankan pada cetakan.


“Pasangan nomor dua (Jokowi-JK) lebih pada cetakan agak gelap, sudah dikoreksi dan kita tampilkan lagi pada mereka tadi,” terang Arif kembali.


Sementara itu, terkait waktu kapan kertas suara dicetak, Arif mengungkapkan paling lambat dilakukan tanggal 7 Juni untuk 15 paket. Namun, Arif tidak menjelaskan secara detail.


“Sekarang tinggal nunggu kontrak dengan perusahaan. Penandatanganan kontrak paling lama tanggal tujuh ini, perusahaan sudah ada, “desain” sudah disetujuhi, tinggal penandatangan kontrak untuk 15 paket,” jelasnya. Nama-nama perusahaan pemenang tender cetak ada sudah ada di KPU.


Dari lelang yang sudah dibuat, kertas suara dicetak berdasarkan dari daftar pemilih sementara (DPS) dan kemudian jumlahnya disesuikan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan paling lambat 13 Juni mendatang.


“Lelang untuk cetak kita buat berdasarkan DPS, ketika dia (perusahaan) melakukan adendum (revisi) nanti berdasarkan DPT untuk menyesuaikan jumlah. Yang dicetak nanti berjumlah DPT Pilpres + 2 persen jumlah data pemilih,” terang Arif.


Terakhir, Arif menunjukan kertas suara yang berukuran 18 x 23 centi meter. Dalam waktu dekat, lanjutnya, kertas suara akan dicetak sesuai jumlah agar tidak ada gendala teknis di kemudian hari. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment