Wednesday, August 6, 2014

Adnan Buyung heran dengan tim advokasi Prabowo-Hatta

Adnan Buyung heran dengan tim advokasi Prabowo-Hatta




LENSAINDONESIA.COM: Pengacara senior Indonesia, Adnan Buyung Nasution mengaku heran dengan tim advokasi pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang tidak kunjung menyelesaikan (menyempurnakan) materi gugatan hasil Pilpres 2014. Padahal, gugatan sudah disampaikan hingga 3 kali.


“Padahal sudah 3 kali ya. Permohonan perbaikan pertama dan kedua. Tapi ternyata masih belum lengkap. Memang biasanya begitu hakim memberikan kesempatan,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini usai menjalani sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (06/08/2014).


Baca juga: Sidang gugatan hasil Pilpres dilanjutkan Jumat lusa dan Hakim MK: Gugatan Prabowo-Hatta belum lengkap


Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini juga menginginkan agar gugatan Prabowo-Hatta ke depannya lebih lengkap. Terutama bagian gugatan yang disebut-sebut terdapat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).


“Misalnya kalau di situ terjadi, katakanlah pelanggaran TSM, kan mesti diuraikan apa TSM-nya. Itu tidak ada, ada beberapa hal yang memang keterangan yang harus diperbaiki,” kata pria yang karib disapa Bang Buyung itu usai menjalani sidang di gedung MK, Jakarta, Rabu (06/08/2014).


Salah satu gugatan yang masih sangat kurang, lanjut dia, adalah adanya tudingan kecurangan di 10 provinsi. Masalah kecurangan yang seperti apa tidak dijabarkan dengan gamblang.


“Yang kurang dari permohonan Prabowo, saya lihat ada 10 provinsi yang beliau katakan bermasalah. Tapi masalahnya apa nggak dimaksud? Hanya nama provinsinya yang disebut, tapi tidak ada diuraikan apa permasalahannya,” ucap dia.


Seperti diberitakan sebelumnya, Hakin Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kubu Prabowo-Hatta memperbaiki gugatannya atas hasil Pilpres hingga Kamis, 7 Agustus 2014 pukul 12.00 WIB mendatang. Majelis hakim pun banyak memberikan masukan untuk perbaikan.@ridwan_LICOM/l6


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment