LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis Informasi Technologi (IT).
Sistem layanan publik semacam itu, menurut Kabag Humas Pemkot Malang, Alie Mulyanto, akan terapkan secara online di masing-masing kelurahan.
Baca juga: Walikota Malang evaluasi kepala SKPD dan Pemkot Malang beri santunan Rp 1 juta bagi warga yang meninggal
Menurut Alie Mulyanto, tahun ini ada 57 Kelurahan yang mendapat bantuan dana melalui PAK untuk pengembangan sistem layanan tersebut.
“Masing-masing kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 10 juta. Itu dibagikan melalui pos Dispendukcapil,” kata mantan Camat Sukun ini, Selasa (12/08/2014).
Alie mengatakan, ada 10 kelurahan yang akan dijadikan pilot project proyek pengembangan sistem pelayanan publik berbasis IT ini.
Saat ini Pemkot Malang telah menyediakan anggaran Rp 100 juta untuk pembangunan jaringan di 10 kelurahan itu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“PAK 2014 untuk pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi di 10 kelurahan itu sudah disetujui Rp 100 juta. Tiap kelurahan dapat anggaran Rp 10 juta. Rencananya, ke depan sistem itu diterapkan di 57 kelurahan di Kota Malang,” ujarnya.
Dikatakannya, sistem pelayanan publik berbasis informasi teknologi itu sudah dikembangkan di Kelurahaan Tlogomas dengan hasil sangat memuaskan.
Alie menjelaskan, dengan sistem itu, pelayanan publik mulai pengurusan KTP, kartu keluarga (KK) pengurusan administrasi kependudukan, dan pengurusan perizinan, bisa dilakukan di kelurahan.
“Nanti, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil saat mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Karena itu, kata dia, Wali Kota Malang HM Anton meminta agar sistem itu dikembangkan di semua kelurahan. Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah mengurus keperluan yang dibutuhkan, terkait dengan layanan publik tersebut.@aji_dewa_roisky
0 comments:
Post a Comment