LENSAINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Jum’at (8/8/2014), berhasil membekuk dua pelaku pengedar sabu di rumahnya Jl Bulak Banteng Perintis Utama III Surabaya
Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, pengedar sabu yang diciduk adalah Erfan (19) warga Jl Bulak Banteng Perintis III dan Dayat. Mereka dibekuk di rumahnya dalam operasi undercover buy yang dilakukan petugas. Sayangnya Nachrowi alias Tellen orang tua Erfan berhasil melarikan diri lewat pintu belakang.
Baca juga: Tiga pengedar sabu Banyuwangi diringkus polisi dan Penyuplai sabu dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya diadili
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Ketut Madya saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga pengedar sabu. Namun satu orang yang diamankan tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. “Satu dari pelaku tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Dia hanya kebetulan ada di tempat saat dilakukan penangkapan. namun setelah dilakukan tes urine ternyata hasilnya juga positif,” terangnya
Saat ini petugas Polsek Pabean Cantikan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Erfan untuk mengetahui keberadaan ayahnya, Nachrowi yang kabur saat penggerebekan. @rofik
0 comments:
Post a Comment