Monday, August 4, 2014

Sidang perkara Pilpres, DKPP pilih di Kementerian Agama Jumat depan

Sidang perkara Pilpres, DKPP pilih di Kementerian Agama Jumat depan




LENSAINDONESIA.COM: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan seluruh pengaduan terkait Pilpres akan digelar pada Jumat depan (8/8). Pasalnya, lokasi sidang di Kantor Kementerian Agama pada pukul 14.00 WIB.


“Jumlah pengaduan ke DKPP terkait Pilpres ada 7 perkara. Satu perkara dinyatakan tidak layak masuk sidang karena pokok pengaduannya tidak jelas. Jadi totalnya ada 6 perkara,” kata Jimly dalam konferensi pers di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jakarta, Senin (04/08/2014).


Baca juga: Susunan Kabinet "Revolusi Mental" Jokowi-JK pilih figur profesional dan Jumat ini, Timses Prabowo-Hatta berniat adukan keputusan KPU ke MK


Jimly tidak menjelaskan kenapa memilih tempat di Kantor Kementerian Departemen Agama. Dia hanya mengatakan, keenam perkara itu akan disidang dalam waktu yang bersamaan dan secara terintegrasi. Pasalnya, pihak Teradunya sama.


“Timses akan kita panggil termasuk Pengadu formalnya. Begitu juga Timses No. 2 sebagai pihak terkait. Kemudian Teradu dari KPU dan Bawaslu juga akan dipanggil. Kami juga akan memanggil KPU kota yang terkait dengan pengaduan yang masuk,” katanya.


Dia membandingkan, jumlah pengaduan Pilpres jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pengaduan Pemilu Legislatif. Jumlah Pengaduan Pileg ada 733 perkara. “Bahkan ada 80 perkara Pemilu Legislatif lagi yang belum diagendakan,” terangnya.


Pihaknya akan menyelesaikan pekerjaan rumah Pileg ini. Selama dua minggu ke depan akan menggelar sidang secara maraton terkait Pileg. “Ini menandakan bahwa pelaksanaan Pemilu Presiden ini jauh lebih baik,” tutup Jimly. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment