Friday, August 8, 2014

Tiga pengedar sabu Banyuwangi diringkus polisi

Tiga pengedar sabu Banyuwangi diringkus polisi




LENSAINDONESIA.COM: Subdit II Reskoba Polda Jatim, semalam membekuk membekuk tiga tersangka pengedar sabu. Masing-masing Zainal (35) warga Jl Raya Muncar Banyuwangi, Fatkhor (30) dan Andik (30), ketiganya diamankan dari dua tempat berbeda.


Informasinya, anggota Subdit II Reskoba Polda Jatim yang melakukan undercover buy, menyamar menjadi pembeli sabu pada Zainal di rumahnya. Begitu memastikan bahwa yang dijual sabu asli, polisi langsung meringkusnya. Saat digeledah, di rumahnya ditemukan barang bukti sabu lain seberat 2 gram.


Baca juga: Penyuplai sabu dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya diadili dan Kecanduan sabu, kakek renta kembali ditangkap polisi


Kasus dikembangkan dan dari keterangan Zainal diperoleh informasi jika sabu diperoleh dari IM (30). Polisi langsung menggerebek rumah IM namun yang dicari tak ada dan polisi hanya mendapati Andik dan Fatkhor yang sedang memegang alat hisap (bong). Keduanya langsung diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif


Dir Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Andy Loedianto saat dihubungi melalui ponselnya, membenarkan penangkapan yang dilakukan timnya. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan. “Memang benar, tadi pagi ada laporan bahwa anggota kami melakukan penangkapan, namun saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan masih melakukan pengembangan,” terangnya.


Polisi memastikan saat ini sudah masuk dalam DPO sedangkan ketiga pelaku yang diamankan diduga kuat sebagai pengedar sabu kaki tangannya. “Informasi sementara, ketiganya sebagai pengedar sabu tapi maaf belum bisa memberi keterangan lebih banyak karena mereka masih dalam pemeriksaan,” tambahnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment