LENSAINDONESIA.COM: Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional (LMN) menggelar unjuk rasa memprotes Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat (19/09/2014).
LMN menolak sikap DPR RI yang cenderung ingin melegakan kekebalan dewan dari hukum.
Baca juga: Sikap SBY dan Demokrat belah kekuatan Koalisi Merah Putih dan Demokrat 'mbelot', Koalisi Merah Putih kian rapuh
“Sebab UU MD3 dan RUU itu hanya untuk kepentingan pribadi dewan dan kelompoknya,” kata dia
M Dito, Korlap aksi LMN.
Menurutnya, UU MD3 yangsangat tidak layak dijadikan aturan hukum karena menghilangkan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sebagai alat kelengkapan di DPR.
“Kalau dihilangkan, DPR tak perlu lagi mempertanggungjawabkan atau membuat laporan tahunan. Sehingga, sangat rawan terjadi korupsi,” jelasnya.
Begitu juga soal RUU Pilkada yang akan menghilangkan keterlibatan rakyat secara langsung. Menurut dia, kalau Pilkada lewat DPRD maka kolusi dan korupsi akan semakin jadi. Sebab, kewenangan dewan akan semakin merajalela.
Karena itu, kata dia, UU MD3 dan RUU Pilkada harus ditolak. Sebab, akan semakin membuat kacau tatanan pemerintahan. @aji_dewa_roisky
0 comments:
Post a Comment