LENSAINDONESIA.COM: Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) Poltak sitanggang menyebut, ada tiga langkah mutlak jika negara ingin membenahi tata kelola di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, selama ini terjadi mark up ugal-ugalan dilakukan mafia Migas, Sehingga negara dirugikan per tahun Rp 11 triliun.
Langkah pertama, ditegeskan Poltak, harus mewujudkan kedaulatan energi dan sumber daya mineral.
Baca juga: Ketua Apemindo: Pengelolaan SDA bikin masyarakat cuma jadi penonton dan Mampukah Jokowi-JK bongkar mafia migas yang lahir sejak jaman Orba?
“Ini adalah hal yang seharusnya dilakukan sejak dulu ketika UUD 1945 ditetapkan, di mana negara adalah pemilik sah atas seluruh kekayaan alam yang ada di tanah, air dan udara di bumi Indonesia,” tandas Poltak sitanggang mencermati pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia, yang selama ini pengelolaannya jauh dari harapan memakmurkan masyarakat.
Dalam konteks kekinian, menurut Poltak, maka mewujudkan kedaulatan tersebut dapat ditempuh dengan sejumlah program nyata yang tidak dapat ditawar lagi, yakni konversi BBM ke gas, menggunakan energi kerakyatan, efisiensi penggunaan BBM.
Lainnya, katanya, “Memperbaharui sektor kelistrikan, memperkuat peran BUMN Pertamina, PGN, dan PLN, serta meningkatkan nilai tambah mineral yang selama ini dikuasai asing dan swasta nakal.”
Kedua, lanjut Poltak, pemberantasan mafia minyak dan gas serta (migas) dan tambang. Kesalahan masalalu dalam pengelolaan kekayaan alam. Sehingga dimanfaatkan oleh para pengeruk keuntungan pribadi dan golongan saja.
“Hal ini tidak dapat ditolerir lagi, pemerintahan mendatang harus tegas, berani dan berada di garda terdepan sesuai dengan amanah dan harapan rakyat, memberantas para mafia migas, tambang dan sektor lainnya di ESDM agar tidak ada lagi markup dan upaya sistematis untuk merugikan negeri ini,” tandas Poltak saat berbicara di Seminar bertajuk “GROWTH STRATEGIES FOR A RISING INDONESIA” Optimalisasi SDA Untuk Mendukung Pertumbuhan Yang Berkelanjutan” di Hotel Arya Dhuta Makassar, beberapa waktu lalu.
“Bayangkan saja, saat ini quota impor minyak ditetapkan sebesar 328 juta barel per tahun. Maka jika kita ilustrasikan, bahwa telah terjadi markup impor oleh para mafia migas per barel US$ 3 saja, maka dapat dihitung besar kerugian negara. Angkanya mencapai sekitar US$ 984 juta atau setara Rp 11 triliun,” ungkap Poltak Sitanggang yang disebut-sebut masuk bursa kandidat Menteri ESDM kabinet Jokowi-JK ini.
Untuk memberantas mafia migas dan tambang, tandas Poltak, bisa melakukannya dengan berbagai cara, yakni lakukan audit investigatif terhadap Pertamina, termasuk Petral dan PGN. Gelar penegakan hukum terpadu ESDM bersama KPK, Kejagung, Polri, PPATK, dan BPK. “Tuntaskan renegoisasi Kontrak Karya (KK) tambang dan migas yang merugikan bangsa. Bubarkan Petral,” tegasnya.
Ketiga, melakukan penguatan kelembagaan kementrian ESDM.
Selain dua program di atas, maka kementrian ESDM sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjaga kedaulatan rakyat atas energi dan sumber daya mineral, serta dituntut untuk memberikan sumbangan besar bagi pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, haruslah menjadi lembaga yang kuat, bersih dan bebas dari birokrat kotor yang potensial merusak sistem.
“Caranya, yaitu melalui reformasi birokrasi, audit kinerja internal, dan membuka ruang partisipasi stakeholders pertambangan untuk pengawasan eksternal,” tandasnya. @liucom-09
autentikasi:
Arie S
(Humas Komite Tetap Energi dan Pertambangan Mineral Indonesia)
0 comments:
Post a Comment