LENSAINDONESIA.COM: Penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Bos diler Lamborghini, Johnson Yaptonaga, Jumat (19/09/2014).
Penyanyi goyang gergaji tersebut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, karena mengaku telah menikah dengan Johnson.
Baca juga: Video Dewi Perssik goyang erotis, nungging, telentang dan pamer CD dan Dewi Perssik ke penjara, Jupe ke KBS
Saat melapor, Johnson datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
“Pemuda ganteng (Johan) ini mau membuat laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Dewi Perssik,” ujar Hotman Paris di di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kata Hotman, dia telah membawa bukti atas pencemaran nama baik itu. Ya, Dewi Perssik melalui media sosial Twitter belum lama ini membeberkan pernikahan dengan seorang pengusaha, dan mencuatlah nama Johnson.
“Ya kalian (media) jadi saksi dan kalian bisa jadi pelaku,” ujar Hotman.
Sebelumnya, Johnson mengaku tak ambil pusing soal pemberitaan yang menyudutkan itu. Namun, akhirnya merasa dirugikan karena Johnson sendiri mengatakan baru sekali bertemu dengan mantan istri Saipul Jamil itu.@ridwan_LICOM/viv
0 comments:
Post a Comment