LENSAINDONESIA.COM: Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf geram mendengar masih bandelnya sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Jatim, belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia pun lantas memerintahkan bawahanya agar segera melakukan kewajiban itu. “Kita minta semua pejabat yang belum menyerahkan itu (LHKPN) harus segera melaporkannya. Itu kan kewajiban bagi para pejabat, apa susahnya untuk lapor,” ujarnya di Surabaya, Kamis (18/09/2014).
Baca juga: Sejumlah pejabat Pemprov sengaja `tantang` Gubernur Jatim dan Pejabat Pemprov Jatim dipaksa segera serahkan LHKPN
Pihaknya siap melayangkan surat peringatan dan memanggil secara langsung kepada pejabat bandel tersebut. “Kita akan beri peringatan kepada mereka,” tegas Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Diberitakan, sejumlah pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Timur banyak yang belum mau menyerahkan LHKPN, baik untuk pembaruan maupun pembuatan laporan yang baru. Menurut Himawan Estu Bagijo, Kabiro Hukum Setdaprov Jatim, pembuatan LHKP tidaklah semudah yang dibayangkan, sebab sejumlah dokumen harus bersertifikat. Jika hal itu tidak dicantumkan maka tidak akan disetujui oleh KPK.
“Kami pejabat yang baru masih belum, karena untuk mengurus laporan itu ga segampang yang kita kira. Contohnya saya, sebagai pejabat baru yang sama sekali belum pernah menyerahkan, untuk ngurusnya masih ribet. Semua harus ada sertifikatnya, ini saya sedang mengurusnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk pejabat lama, kata dia hanya perlu untuk memperbarui laporan saja. Sehingga prosesnya tidaklah terlalu sulit. Ditanya soal berapa jumlah pejabat yang sudah menyetor LHKPN, Himawan mengaku tak tahu jumlah pastinya. “Wah kalau untuk jumlah saya ga hafal, nanti akan saya sampaikan,” janjinya.@sarifa
0 comments:
Post a Comment