Saturday, September 20, 2014

Polisi `cepek` hajar tentara hingga masuk rumah sakit

Polisi `cepek` hajar tentara hingga masuk rumah sakit




LENSAINDONESIA.COM: Kasmad (45) warga Jl Jemur Wonosari, yang sehari-hari kerja sebagai pengatur lalu lintas (polisi cepek) di pertigaan Jl Raya Jemur Handayani, nekat menghajar PRW (36) yang merupakan anggota aktif TNI.


Informasinya, saat itu polisi cepek ini sedang sibuk mengatur lalu lintas. Namun korban tak sabar dan langsung menyerobot sehingga motornya menyerempet pelaku. Merasa kesal usahanya tak dihargai bahkan kena serempet, Kasmad yang saat itu membawa rambu penyeberangan dari kayu hasil buatannya sendiri langsung menghajar tentara ini.


Baca juga: Karyawan Penthouse dihajar mantan petinju nasional Anis Roga dan Pencuri kabur setelah kemaluan diremas korban


Namun respon PRW sungguh diluar dugaan, setelah dihajar dia tak membalas dan melajukan motor ke rumah sakit untuk mengobatkan luka-lukanya. Setelah itu dia melpaor ke polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan ini.


Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, tersangka yang berprofesi sebagai polisi cepek langsung diamankan tanpa kesulitan oleh anggota usai mendapat laporan. “Tersangka ini berprofesi sebagai pengatur lalu lintas di pertigaan. Dia kami amankan karena telah melakukan tindak penganiayaan. Barang bukti yang diamankan adalah alat pengatur lalu lintas dari bayu yang digunakannya untuk memukul korban,” terangnya kepada Lensa Indonesia, Sabtu (20/9/2014).


Mantan Kapolsek Wonocolo, Pabean Cantikan dan Asem Rowo ini mengapresiasi sikap anggota TNI yang menjadi korban kasus penganiayaan ini dengan tidak main hakim sendiri untuk membalas sikap pelaku. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukaman 5 tahun penjara. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment