Saturday, September 20, 2014

Satpol PP Surabaya setengah hati segel Pub Stadium untuk kedua kalinya

Satpol PP Surabaya setengah hati segel Pub Stadium untuk kedua kalinya




LENSAINDONESIA.COM: Penyegelan ke-2 yang dilakukan Satpol PP Surabaya terhadap Pub Stadium di kawasan Ruko RMI Blok I/1 Kebun Bibit, Ngagel Surabaya, Minggu (21/9/2014) bocor. Satpol PP yang diback up Polrestabes Surabaya dan Garnisun Tetap III (Gartap) harus pulang gigit jari.


Satpol PP Surabaya yang semula sudah gencar akan langsung melakukan penyegelan bahkan malah sempat mengurungkan niatnya ketika sampai di depan Pub Stadium. Namun setelah ditanya sejumlah wartawan yang ikut operasi saat ini, dengan gelagat terpaksa mereka akhirnya menempelkan striker silang merah tanda tempat hiburan yang menjual miras oplosan dan purel dibawah umur, tanda ruko tiga lantai tersebut dilarang beroperasi.


Baca juga: Dua pelaku perampasan motor pengamen sudah diidentifikasi polisi dan Pub Stadium lecehkan Disparta dan Satpol PP Surabaya


Namun sangat disayangkan, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widianto tak nampak dalam 50 petugas gabungan yang melakukan penyegelan terhadap Pub Stadium untuk kedua kalinya ini. “Tetap kamilakukan penyegelan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kalau sampai segel yang dipasang nanti rusak, maka kasusnya kami laporkan ke pihak berwajib,” terangnya.


Disinggung tentang segel pertama Satpol PP dan Disparta yang sengaja dirusak manajemen Pub Stadium sehingga mereka kembali buka tanpa ijin, Kasatpol PP Surabaya terkesan tak ingin urusan jadi panjang dan memaklumi. “Kalau penyegelan pertama kami kehilangan barang bukti, namun bila yang kedua ini tetap dirusak, langsung akan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.


stadium-segel1


Seperti diberitakan Lensa Indonesia, penyegelan Pub Stadium di Kompleks Ruko RMI Kebun Bibit, pada Minggu (7/9/2014) lalu ternyata hanya seremonial belaka. Buktinya, tempat hiburan yang menjual miras oplosan dan menyediakan purel dibawah umur kembali beroperasi meskipun tak punya ijin lengkap.


Celakanya, enam orang yang diduga pengunjung Pub Stadium dalam keadaan mabuk miras nekat melakukan perampasan motor, Sabtu (20/9/2014) dinihari. Kristanto Sutjipto (20) warga Jl Tanah Merah Utara V/16 dibacok dan motor Honda Beat hitam strip merah L 2176 NX milik pengamen ini dibawa kabur. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment