LENSAINDONESIA.COM: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak menghadiri agenda Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri dari jabaan Gubernur DKI Jakarta, mengatakan jika Presiden Susilo Bambang yudhoyono (SBY) sudah menerima surat pengunduran diri itu, maka dirinya akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
“Kalau besok surat turun, maka saya akan menjabat sebagai Plt Gubenur,” kata Ahok di BalaiKota Jakarta, Kamis (2/10/14).
Baca juga: Ahok pasang badan rebut Sea World Indonesia: Bandel banget Lippo Group dan Jadi Gubernur yang rentan sasaran isu SARA, ini kata Ahok
Ahok mengatakan, apabila nanti dirinya dilantik jadi Gubernur DKI Jakarta dalam paripurna DPRD DKI, dan DPRD DKI ternyata tidak mau melaksanakan penetapan dirinya, maka Presiden SBY atau Jokowi setelah dilantik jadi Presiden menggantikan SBY dapat melantik lewat Mendagri.
“Kalau DPRD tidak mau paripurna, presiden melalui Mendagri lewat 30 hari akan melantik. Soalnya, ada kejadian (serupa) di daerah lain, sama seperti itu,” kata Ahok, seolah tidak gentar menghadapi ancaman pemboikotan DPRD DKI Jakarta.
Ahok mengatakan, Jokowi sebagai presiden terpilih pernah menyampaikan apabila DPRD DKI menghambatnya, maka pelatikan dilakukan di Istana Presiden. “Ya, kalau Pak Jokowi sudah bilang sama saya, kalau pelantikan dihambat, akan dilantik di Istana saja,” ucapnya. @aguslensa.
0 comments:
Post a Comment