LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap jemput bola rencana Presiden SBY akan mengundang komisioner KPU di Istana untuk mendiskusikan soal Perppu Pilkada yang akan dikeluarkan. KPU menegaskan sebagai institusi penyelenggara Pemilu, tidak mendukung atau pun menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada langsung. Alias, “adem ayem” atau bersikap dingin dan tenang (bergeming).
Namun, KPU mengaku hanya akan memberikan masukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang efektif dan efisien.
Baca juga: Rieke ragukan ketulusan SBY keluarkan Perppu Pilkada langsung dan LSI: Rakyat Indonesia puji SBY keluarkan Perppu Pilkada langsung
“Perppu dikeluarkan atau tidak, kami tidak dalam posisi bersikap, karena kami penyelenggara. Pemahaman kami (diundang Presiden), diminta masukan teknis bagaimana Pilkada itu dilaksanakan,” jelas Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/14).
Dari masalah yang muncul dalam sistem pemilihan Pilkada langsung, Hadar mengatakan, harus ada jalan keluar agar sistem pelaksanaan Pemilukada menjadi lebih baik. Pihaknya menilai, Perppu sebuah otoritas presiden, sedang KPU adalah sebagai penyelenggara pemilu hanya bertugas menjalankan UU.
Rencana presiden mengundang KPU untuk berdiskusi soal Perppu Pilkada, menurut Hadar, adalah hanya untuk bahan masukan soal teknis penyelenggaraan Pilkada.
“Selama ini kan yang jadi diskusi Pilkada boros, rawan suap. Yang kami pahami, tugas kami memberi masukan bagaimana supaya tidak boros, kampanye supaya tidak hanya dikuasai elit,” terang Hadar.
Diketahui, Presiden SBY menyatakan akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. @yuanto
0 comments:
Post a Comment