LENSAINDONESIA.COM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana akan mengeluarkan Perapu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Pemilihan Kepala Daerah yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya menyambut gembira langkah-langkah tersebut.
“PKB menyambut baik langkah-langkah Presiden untuk mendorong demokrasi kita supaya semakin matang,” kata Muhaimin, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta hari ini (01/10/14).
Baca juga: LSI: Rakyat Indonesia puji SBY keluarkan Perppu Pilkada langsung dan SBY dihadiahi trofi emas raksasa 'Bapak Anti Demokrasi'
Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta agar fraksi-fraksi lain di DPR untuk mendukungnya supaya Pemilukada melalui DPRD tidak diberlakukan.
“Tentu akan kita minta dukungan pada fraksi-fraksi yang lain ketika Perppu itu dilansir ke DPR,” kata dia.
Seperti diketahui, DPR pada Jumat dini hari lalu (26/9/14) mesahkan UU Pilkada tak langsung. Keputusan tersebut mengundang banyak pro-kontra. Termasuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kecewa terhadap putusan tersebut dan berencana akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). SBY juga diwacanakan akan mengeluarkan Perppu terhadap UU Pilkada. @endang
0 comments:
Post a Comment