LENSAINDONESIA.COM: Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengungkap hasil rilis survei terbarunya terkait dukungan rakyat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang Undangan (Perppu) Pilkada Langsung.
Pasalnya, Perppu itu dianggap penting sebagai penggati UU Pilkada yang dipilih DPRD yang telah disahkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI.
Baca juga: Cak Imin gembira Presiden SBY keluarkan Perppu UU Pilkada dan SBY dihadiahi trofi emas raksasa 'Bapak Anti Demokrasi'
“Survei terbaru LSI menunjukan publik mendukung langkah SBY mengeluarkan Perppu Pilkada langsung. Mereka yang mendukung sangat mayoritas yaitu 75,2 % publik menyatakan setuju dengan rencana Presiden SBY,” ujar Peneliti Fritri Hari di Kantor LSI Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (2/10/14).
Sementara, publik yang menyatakan tidak setuju atas Perppu itu sebesar 19,4%. “Sisanya hanya sebesar 5,4 persen yang tidak menyatakan pilihannya,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, publik yang setuju Presiden SBY harus mengeluarkan Perppu itu, merata di semua segmen masyarakat, baik responden laki-laki maupun perempuan yang tinggal di pedesaan maupun di kota serta berpendidikan tinggi atapun rendah.
“Wong cilik maupun manyarakat kelas menengah atas, mayoritas setuju Presiden SBY harus mengeluarkan Perppu,” jelasnya.
Dari pemilih (responden) itu, LSI menegaskan pada hasil surveinya, mayoritas para pemili partai koalisi Prabowo-Hatta juga menginginkan dan setuju dengan Perppu tersebut.
Selain itu, Fitri menjelaskan, tingginya persetujuan ini disebabkan karena umumnya masyarakat berharap hak konstitusional memilih pemimpin dapat pulih kembali melalui Perppu.
“Segmen menengah kota lebih setuju lagi karena segmen masyarakat ini lebih sensitif dengan hak politik mereka. Menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan kepala daerah kepada DPRD membuat kepala daerah di seluruh Indonesia hanya ditentukan oleh 10 ketua umum partai politik di Jakarta,” ujarnya.
Diketahui, survei ini dilakukan melalui quick poll, dengan handset yang bersistem, dilakukan pada tanggal 29 September – 1 Oktober 2014. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan 1200 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 2,9%. Survei ini dilakukan di 33 propinsi di Indonesia dan dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD dan in depth interview. @yuanto
0 comments:
Post a Comment