LENSAINDONESIA.COM: Upaya penindakan terhadap para bandit jalanan Surabaya terus dilakukan Tim Crime Hunter Polrestabes Surabaya. Dalam kurun waktu tiga bulan, polisi mengungkap 244 kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) dengan menangkap 230 orang serta menyita 690 barang bukti kejahatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menjelaskan ada muka baru dalam dunia kejahatan, dimana bandit jalanan menggunakan senjata kejut (setrum) yang bisa dibeli bebas di toko dan pinggir jalan. “Kasus terbilang baru karena tersangka mempersenjatai dirinya dengan senpi kejut yang dapat mengagetkan korban,” paparnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya bentuk tim khusus buru perampok Jl Bubutan dan Nasabah Bank Mandiri jadi korban bandit jalanan Surabaya
Kombes Pol Setija Junianta mengklaim tren kejahatan jalanan Surabaya cenderung menurun hingga 40 persen sejak Crime Hunter terus mobile di jalanan. Menurutnya, banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan tim Crime Hunter.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Crime Hunter yang tanpa kenal lelah terus berupaya membatasi gerak para bandit jalanan dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor yang sangat meresahkan warga. Anggota terus melakukan patroli di tempat-tempat rawan kriminalitas siang malam tanpa lelah,” tambahnya.@rofik
0 comments:
Post a Comment