Monday, October 20, 2014

Kejari Tanjung Perak panggil 15 saksi dari Madrasah Ibtidaiyah

Kejari Tanjung Perak panggil 15 saksi dari Madrasah Ibtidaiyah




LENSAINDONESIA.COM: Kejari Tanjung Perak terus kebut penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sosial (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) yang dilakukan terhadap salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kawasan Surabaya Utara.


Hal itu terlihat dari dimulainya pemeriksaan saksi-saksi yang berasal dari pihak sekolah. Sebab, dari pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya oleh tim penyelidik Kejari Tanjung Perak, kuat dugaan adanya penyalagunaan dana BOS dan BOPDA dilakukan MI.


Baca juga: Kejari Tanjung Perak segera periksa Kemenag Surabaya dan Kejari Tanjung Perak bidik korupsi dana BOS dan BOPDA sekolah MI


Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu MI di kawasan Surabaya Utara ini menerima dana bantuan BOS dan BOPDA pada tahun 2013. Adapun dana yang berasal dari Australia ini, dikucurkan sebesar Rp 250 juta. Namun,

penyelidik menemukan realisasi penggunaan dana yang tak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang diserahkan ke institusi penyalur bantuan, yakni Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya.


Jaksa penyelidik Kejari Tanjung Perak, Ferdi Ferdian, mengatakan sebanyak 10-15 orang saksi dari pihak sekolah, akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diselidikinya. Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi ini akan menguatkan adanya dugaan penyalagunaan dana BOS dan BOPDA yang dilakukan salah satu MI di Surabaya Utara ini.


“Sebanyak 10-15 saksi dari pihak sekolahan, hari ini dijadwalkan akan memenuhi undangan dari Kejari Tanjung Perak untuk diminta keterangan terkait kasus yang sedang diselidiki tim intelijen dan Pidsus kami,” terangnya, Senin

(20/10/2014).


Mengenai para saksi apakah dari Kepala Sekolah atau guru yang mengajar, Ferdi Ferdian enggan memberikan penjelasan. Menurutnya, saat ini status pengusutan kasus ini adalah penyelidikan sehingga pihaknya tidak dapat menjabarkan siapa saja saksi-saksi yang dipanggil. “Sementara masih dalam penyelidikan. Jadi, yang bisa saya sampaikan hanyalah saksi-saksi nantinya, yakni dari pihak sekolahan yang menjadi fokus tim,” tegasnya.


Terkait kemungkinan penyelidikan Kejari Tanjung Perak yang melebar ke sekolah lainnya, Ferdi mengaku saat ini tim masih fokus pada satu sekolah yang ada di kawasan Surabaya Utara saja. Mengenai kemungkinan lainnya setelah dilakukan permintaan keterangan kepada para saksi, Ferdi tidak berani menduga-duga kemungkinan tersebut. “Kami tunggu saja hasilnya pada saat penyidikan nanti. Sementara fokus ke penyelidikan,” tandasnya.


Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak Perak menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan BOPDA. Hal itu diketahui dari laporan No 02/LPKP2HI/VIII/2014 tanggal 17 Agustus 2014 perihal adanya indikasi kegiatan Pungli dan indikasi korupsi. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dari tim gabungan Intel dan Pidsus Kejari Tanjung Perak.


Sementara dalam laporan itu, ditemukan bukti awal yang dikumpulkan dari dugaan sementara adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS dan BOPDA sebesar Rp 256 juta dari Kantor Kemenag Surabaya.@ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment