Thursday, October 2, 2014

Malam ini, SBY tandatangani Perppu Pilkada, 42menit didukung 11.721

Malam ini, SBY tandatangani Perppu Pilkada, 42menit didukung 11.721




LENSAINDONESIA.COM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan janjinya akan menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang) Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Penandatanganan naskah Perppu dilakukan malam ini, Kamis (2/10/14).


“Untuk memastikan hak pilih langsung rakyat, malam ini saya tanda tangani Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan,” demikian ungkapan Presiden SBY sebagaimana di-share diakun facebook Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya Pukul 20.27 WIB.


Baca juga: KPU 'adem ayem' soal Presiden SBY terbitkan Perppu Pilkada langsung dan Rieke ragukan ketulusan SBY keluarkan Perppu Pilkada langsung


Mencengangkan. Hanya dalam kurun waktu 43 menit respon publik di sosial media fesbuk yang menyukai posting info penandatanganan itu mencapai 11.721 like. Rupanya, publik sangat menyambut positip kesungguhan SBY untuk mengambalikan hak rakyat dalam berdemokrasi Pilkada langsung yang tercabut dengan diputuskannya RUU Pilkada melalui DPRD menjadi UU dalam sidang parpurna DPR RI itu.


Sayangnya, tidak dijelaskan secara rinci isi Perppu pada info di fesbuk akun presiden itu. Dan, meski publik yang menyambut positip info penandatanganan itu, namun yang berkomentar juga ada yang pro dan kontra.


“Pilkada langsung maupun dipilih DPRD tetap diusung Partainya masing2 Pak. Jadi buat apa bikin perpu pilkada lagi. toh yg penting bagaimana anggaran pemerintah lebih irit untuk pembangunan saja dari pada dipakai Pilkada langsung. yg anggarannya cukup fantastik pertahunnya 20 T? mending dipakai untuk kepentingan Rakyat saja Pak. Makasih,” demikian komen akun Dedi Sjardi.


“Pak SBY bukan pembohong, kalian harus tahu itu,” tulis akun Firman Herdiansyah.


“Tambah pusing sebagai rakyat melihat tingkah anggota dewan seperti tidak mempunyai jiwa pemimpin, semua saling mementingkan ambisi partai pendukung,” komen akun Diyan PurapuraGaptek.


Ada lagi yang blak-blakan tidak setuju Presiden SBY mengeluarkan Perppu. “Nggak Perlu pak… pakai pilkada langsung.. banyak rakyat yang jadi korban…,” komen akun Konyartuk Hulu.


“Saya harap ini bukan sandiwara di balik nya sebelum terlambat kembalikan hak rakyat mungkin bpk akan dikenang sebagai bpk mantan presiden yang benar benar membela rakyat di akhir masa jabatan,” tulis akun Puji Astuti.


“Hadewh, uang puluhan trilyunan hanya bwt mencetak suara pilkada.klw gk prcy dgn anggota dprd, bubarkan saja pak dprdnya. Alokasikan saja bwt masyarakat pinggiran dananya.lbih manfaat.coba bpk lihat,msih bnyk rakyat yg susah .mau brgkt sklh ada yg br glantungan di atas kali.ada yg pake sampan,ada yg mau kekota jln tempuhnya sengsara.saya sbgai rakyat miskin,klw ngliat smua itu kyknya merasa sedih pak presiden.apalagi yg tiap hari mereka jalani.dimana letak keadilan bwt mereka pak,” komen akun Nanank aja.


Komen seolah krisis kepercayaan pun ada yang disampaikan cukup pedas. “Ya mudah2an bukan statement lagi,” tulis akun Rusdi Bahawan. “Pembohon berat,” demikian akun Birgado Sinaga, menimpali.


Mencenungkan. Sepanjang kesejarahan Presidenan RI, agaknya baru Presiden SBY ini dari era Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi menunjukkan fakta demokrasi rakyat dalam kebebasan mengemukakan pendapat seperti memiliki kedaulatan yang relatif mutlak, bahkan relatif liberal. Rakyat melalui sosial media –terbuka– bebas memaki, menghujat, disamping memuji presidennya. Tentu, hal seperti ini tidak pernah terjadi di era-era presiden sebelumnya. @licom


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment