LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Drs. Rasio Ridho Sani, MPM, M.Com menyatakan, Persoalan lingkungan tidak dapat ditanggulangi hanya oleh satu institusi tunggal. Perlu kolaborasi semua pihak dalam memecahkan persoalan lingkungan terkait pemulihan lahan terkontaminasi.
“Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup pada kesempatan ini menjalin kemitraan dengan berbagai negara yang berbentuk resource sharing mencarikan cara terbaik menanggulagi lahan terkontaminasi,” kata Rasio saat Workshop “International Knowledge Sharing on Best Practices in Contaminated Site Remediation” beberap waktu lalu di Jakarta.
Baca juga: Heboh! 15 ribu orang Probolinggo bikin 15 ribu Lubang RB dan Ini 5 kesepakatan lindungi dan kelola lingkungan gunakan jasa keuangan
Workshop merupakan tindaklanjut kerjasama KLH dengan United States Environmental Protection Agency (US EPA). Ikut sebagai narasumber, perwakilan KLH, pakar dari US EPA, dan EPA Taiwan. Workshop ini juga dihadiri pakar dari Denmark, perwakilan pemerintah daerah.
Para narasumber berkesempatan melakukan site visit lahan terkontaminasi di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
“Amerika dan Taiwan memiliki pengalaman dalam menanggulangi masalah lingkungan seperti yang terjadi di indonesia baik akibat pencemaran industri kecil, tambang atau kegiatan lainnya. Pertemuan ini merupakan awal dari upaya bersama mengatasi masalah pemulihan lahan terkontaminasi.” lanjut Rasio.
Tujuan site visit dan workshop untuk mengembangkan wawasan dan meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan terkait pemulihan lahan terkontaminasi di Indonesia. Materi yang dibahas (i) Pengembangan sistem dan kebijakan yang paling sesuai untuk Indonesia, (ii) Pembaruan informasi, pengetahuan teknik dan teknologi baru pemulihan lahan terkontaminasi, metode identifikasi dan survei yang efektif, metode penentuan batas lahan terkontaminasi (delineasi), ambang batas nasional kualitas tanah hasil pemulihan (target threshold value).
Para pakar dari US EPA dan Taiwan EPA berkesempatan berbagi pengetahuan dan masukan/ pandangan internasional mengenai berbagai metode pemulihan lahan terkontaminasi, khususnya pada lokasi dengan luasan yang kecil dan lahan terkontaminasi yang telah ditinggalkan dan tidak jelas penanggungjawabnya.
Hasil temuan di Tarakan, perlu menutup lahan terbuka terkontaminasi minyak di daerah hunian yang membahayakan keselamatan masyarakat. Temuan di Tegal, lahan yang terkontaminasi logam berat disarankan antara lain untuk segera melokalisir areal produksi peleburan aki bekas skala kecil. Selain itu, harus bekerjasama dengan instansi kesehatan untuk meminimalkan dampak kepada masyarakat.
Para narasumber juga menggali dan membahas praktek terbaik dan kisah sukses pemulihan lahan terkontaminasi di dunia sebagai input perbaikan bagi sistem kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi di Indonesia. @humas klh
0 comments:
Post a Comment