Saturday, October 4, 2014

Pendaftaran CPNS Surabaya amburadul, ditemukan data NIK ganda

Pendaftaran CPNS Surabaya amburadul, ditemukan data NIK ganda




LENSAINDONESIA: Meski pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Surabaya sudah berlalu, namun berbagai keluhan dari masyarakat terus mengalir. Terbukti banyak pengaduan yang diterima ombudsman. Salah satunya tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa digunakan.


Salah seorang ombusdman Agus Widiyarta mengungkapkan selama membuka pengaduan CPNS, keluhan yang paling banyak NIK yang tidak bisa difungsikan. Penyebabnya adalah NIK yang tidak valid atau invalid, dan NIK tidak bisa digunakan. Bisa jadi karena sudah digunakan orang lain atau NIK ganda.


Baca juga: Pemprov Jatim minta rekrutmen CPNS diserahkan pemerintah daerah dan 24 CPNS dapat SK bekerja di Pemkot Surabaya


“Laporan yang kami terima itu tentang NIK invalid dan NIK sudah digunakan orang lain, NIK ini kan jadi salah

satu syarat mendaftar CPNS,” ucapnya kepada Licom beberapa waktu laju.


Menurutnya, penyelesaian NIK yang tidak bisa digunakan relatif sulit karena berhubungan dengan data kependudukan. Sehingga sampai saat ini belum ada penyelesaian. Praktis warga yang memiliki NIK invalid atau sudah digunakan orang lain harus merelakan diri tidak ikut mendaftar CPNS.


“Kalau invalid ini persoalannya dimana, apakah kependukkan mengeluarkan NIK sama untuk banyak orang. Yang pasti problem ini di Dispenduk (Dinas Kependukan) atau di Kementerian Kependudukan. NIK kan keluarnya dari

pusat,” ujar Agus.


Selain data kependudukan yang invalid, juga ada pengaduan soal sulitnya mendapat balasan email yang berisi

username dan password dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun masalah ini cukup mudah diatasi

karena hanya ada kesalahan teknis dari penyelenggara CPNS nasional.


Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Joni Iskandar

menerangkan adanya NIK invalid dan NIK ganda bisa jadi karena hanya kesalahan sistem.


“Sekarang kan ada perubahan sistem, dulu menggunakan kartu keluarga (KK) merah yang diketik secara manual,”

jelasnya saat dikonfirmasi Licom.


Joni memastikan, tidak ada masalah dalam NIK karena menggunakan sistem yang baik. Menurutnya, NIK hanya dimiliki oleh satu orang. Sifatnya tidak akan berpindah digunakan orang lain sepanjang yang bersangkutan masih hidup. Meskipun berpindah tempat tinggal, namun NIK tidak akan berganti.


Karena itu, dia meminta kepada warga yang memiliki NIK invalid untuk mengecek di webset Kota Surabaya. Tujuannya, bila NIK nya bermasalah segera mendatangi Dispendukcapil untuk menyerahkan data supaya diperbaiki. @iwan_christiono


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment