LENSAINDONESIA.COM: Meski kepastian kenaikan UMK 2015 belum resmi diumumkan, namun Gubernur Jatim, Soekarwo sudah mengajukan usulan kenaikan UMK khusus Kota Surabaya ada dikisaran 12 persen dari besaran nilai UMK 2014. Disebutkan, kenaikan itu mencapai Rp 2.460.000 dari jumlah sebelumnya Rp 2.200.000.
“Jadi kalau menurut rumus mengacu pada UMK tahun lalu ditambah rumus inflasi plus pertumbuhan (ekonomi) itu diketemukan Rp 2.460.000. Dibulatkan menjadi Rp 2.500.000, sekitar 12 persen. Tetapi tambahan berikutnya tentang inflasi belum (masuk). Karena ini sangat berhubungan dengan keputusan di Jakarta berapa inflasinya,” ungkap Soekarwo, Rabu (19/11/2014).
Baca juga: UMK tak kunjung ditetapkan, buruh ancam kembali demo besok dan Ribuan buruh tantang Gubernur Jatim di depan Grahadi
Lebih lanjut Gubernur Jatim mencontohkan, kalau kenaikan inflasi mencapai besaran Rp 200.000 berarti kenaikan UMK yang diusulkan ditambah inflasi menjadi Rp 2.700.000. Demikian jika nilai inflasi lebih tinggi hingga mencapai Rp 300.000 maka ketemunya menjadi Rp 2.800.000.
“Tapi yang jelas besaran Rp 2.500.000 itu sudah ada titik temu dengan buruh, yang sudah disetujui tentang yang non kenaikan BBM. Nah untuk yang kenaikan BBM ini yang lagi dihitung,” jelas Gubernur kelahiran Madiun ini.
Dikonfirmasi hal itu, Koordinator KSPI Jatim, Sunandar, menentang usulan Soekarwo. Buruh ngotot kenaikan upah mencapai kisaran 30 persen. Apabila BBM tidak naik, bisa jadi tim dari buruh akan mempertimbangkan kenaikan yang sudah diajukan ke gubernur.
Karena harga BBM telah naik, maka UMK 2015 harus naik 30 persen dan perhitungan itu sudah termasuk dampak kenaikan BBM. Untuk usulan UMK dari Walikota Surabaya yang telah diajukan ke Gubernur sebesar Rp 2.840.000.
“Kami buruh bersama Pakde Karwo (Gubernur) berupaya akan mensinkronisasikan agar tuntutan sesuai rekom dari bupati/walikota. Jangan sampai tidak ditetapkan. Tuntutan kami dari buruh Jatim bertahan, mengawal kenaikan upah 30 persen dan itu sudah merupakan dampak kenaikan BBM,” tukas Sunandar.@sarifa
0 comments:
Post a Comment