LENSAINDONESIA.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian serius atas bentrok Batalyon Infanteri 134 vs Brimob Polda Kepulauan Riau yang terjadi Rabu (19/11/2014). Paslanya ada dugaan baku tembak kali ini mengandung unsur dendam setelah kedua kubu juga bentrok pada 21 September lalu.
Jokowi memerintahkan pimpinan Polri dan TNI untuk turun langsung ke lokasi guna mendamaikan dan memberi sanksi tegas bagi para pelaku. “Beliau perintahkan untuk segera didamaikan. Untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, ada hukuman dari kedua belah pihak,” tegas Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Baca juga: Satu regu Yonif 134 penyerang Mako Brimob dikurung dan dijaga Provost dan Satu anggota Yonif 134 tewas tertembak dalam penyerangan Mako Brimob
Menko Polhukam menjelaskan, saat ini KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Sutarman sudah berada di Batam untuk mengatasi bentrokan. “Dua-duanya sudah saya perintahkan untuk konsolidasi dengan satuan masing-masing,” terang Tedjo Edhy Purdijatno.
Terkait sanksi, Menko Polhukam menegaskan, para pelaku bentrok akan diberi hukuman. Dari yang paling ringan sanksi administrasi hingga sanksi pemecatan. “Pasti ada sanksi. Bisa hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan, atau yang paling berat dipecat kalau itu memang betul-betul inkoordinasi dengan tidak mengindahkan perintah atasan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri 134 dan Brimob Polda Kepulauan Riau kembali terlibat perselisihan yang berujung baku tembak. Pemicunya sepele, yakni adu mulut di kios BBM.
Perselisihan antara anggota Batalyon Infanteri 134 dan personel Brimob terjadi di depan Markas Brimob, Rabu (19/11/2014). Baku tembak dua aparat negara ini berawal saat dua anggota TNI berpangkat Pratu dan Praka bertemu dua anggota Brimob di kios bensin eceran Jl Trans Barelang, Kecamatan Sagulum. Entah kenapa mereka terlibat adu mulut.
Pertengkaran mulut itu berujung pada baku tembak di Markas Brimob Polda Kepulauan Riau pada Rabu (19/11/2014) malam. Dikabarkan salah satu anggota TNI AD Batalyon Infanteri 134 mengalami luka tembak. Belum diketahui nama anggota TNI tersebut. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit RSUD Embung Fatimah, Batu Aji, Batam.
Satu anggota TNI AD Batalyon Infanteri 134, Praka JK Marpaung, dikabarkan tewas akibat luka tembak di dada dan pundak akibat peristiwa ini. @andiono
0 comments:
Post a Comment