LENSAINDONESIA.COM: Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dinilai hanya efektif bila berkaitan dengan pelaku dan modus yang dianggap ‘menarik’. KPK hanya tertarik menangani kasus yang menyangkut anggota DPR,Kepala Daerah, Pejabat Negara menengah serta tangkap tangan meski dari sisi kerugian negara jumlahnya tidaklah fantastik .
“Sedangkan kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan pekerja BUMN ke KPK yang merugikan negara dengan jumlah fantastik, tak pernah ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Eggy Sudjana, Dewan Penasehat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Minggu (5/4/2015).
Baca juga: Jokowi "pasang badan" soal politisi dan mantan relawan masuk BUMN dan Diburu para politisi, ini nih gaji komisaris di BUMN
Salah satunya dugaan kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan Indonesia ( Pelindo 2), yang telah berapa kali memanggil RJ Lino. Kasus mark up Korupsi di PLN terkait Pembelian diesel bekas dan mark up pembangunan pembangkit listrik yang jumlahnya triliun.
Contoh lain, kredit macet yang disengaja di BRI dengan agunan bodong, dugaan mark up pembelian mesin cetak merk Komori di Peruri, korupsi mafia migas di Pertamina.
Begitu juga dengan Kejaksaan Agung yang menerima banyak laporan kasus korupsi di BUMN seperti di PT.Pos Indonesia,PT Peruri,PT,ASDP, dan banyak lagi juga tak kunjung ada kelanjutannya hingga bisa disidangkan. Padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil KPK yang sudah diberi anggaran cukup besar tidak juga menindaklanjuti kasus-kasus dugaan Korupsi di BUMN.
“Perlu dipertanyakan pengunaan anggaran KPK yang lebih besar dari Kejaksaan Agung. Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak sebanding dengan kinerjanya. Patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari APBN yang digunakan KPK,” tudingnya.
Kejaksaan Agung juga diminta lebih optimal menindak kasus-kasus korupsi. Di sisi lain, anggaran Kejaksaan Agung bisa ditingkatkan agar optimal menangani kasus Korupsi di BUMN.
“Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan kedua institusi tersebut ke Komisi Ombudsman dan melakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kepada KPK dan Kejaksaan yang terkesan tidak serius melakukan pemberantasan Korupsi di BUMN,” tegasnya. @sita
0 comments:
Post a Comment