Thursday, April 2, 2015

Caplok lahan warga, PT Graha Alam Nirwana dilaporkan polisi

Caplok lahan warga, PT Graha Alam Nirwana dilaporkan polisi




LENSAINDONESIA.COM: Pembangunan Kota Mandiri di Dusun Glonggong, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu terancam gagal. ‎Sebab, pengembang PT Graha Alam Nirwana yang mengelola proyek tersebut dilaporkan ke polisi.


Tuduhan yang dialamatkan pada owner PT Graha Alam Nirwana, Heru, adalah pencaplokan tanah warga. Sebab ada dugaan beberapa areal Kota Mandiri itu masih dimiliki warga. “Merasa dirugikan, ya saya protes. Saya lapor polisi. Sebab tanah saya ikut dikavlingi pengembang masuk kawasan Kota Mandiri itu,” salah satu warga setempat, Heri Masykur, Kamis (2/4/2015).


Baca juga: Belum selesaikan ijin, Satpol PP hentikan proyek perumahan di Mejayan dan Warga Deltasari menyita lahan kosong milik pengembang


Hal senada diungkapkan Didik Subiyanto. Dia juga mengaku bila tanahnya diserobot Heru, pemilik PT Graha Alam Nirwana. “Saya sudah melihat lokasi. Ternyata benar, lahan yang saya beli tiga bulan lalu ikut diserobot PT GAN,” ungkapnya.


Anggota Dewan Kota Batu dari Fraksi PKB ini mempertanyakan dasar pihak pengembang melakukan pengerukan dan penyerobotan tanah itu. Tragisnya lagi, kawasan tersebut sudah dipagar beton. “Itu kan aneh. Masak tanah milik beberapa warga yang sudah memilik Sertifikat Hak Milik (SHM) ikut dikavlingi,” jelasnya.


Padahal menurutnya, sebelum dibatasi tembok, lahan kaplingan itu ditanami jagung. “Sekarang sudah rusak, patok batas juga hilang. Itu karena pengerukan dan pembangunan tembok pembatas Kota Mandiri,” pungkasnya. @wito_aji_drk


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment