Sunday, April 5, 2015

DPRD Garut panggil BPJS terkait penolakan pasien

DPRD Garut panggil BPJS terkait penolakan pasien




LENSAINDONESIA.COM: Komisi D DPRD Kabupaten Garut akan memanggil pengelola BPJS terkait penolakan pasien oleh pihak Klinik. Dewan mengingatkan setiap pusat pelayanan kesehatan tidak boleh melakukan penolakan kendati di hari Minggu dan libur nasional.


“Tidak boleh ada penolakan penggunaan BPJS, meskipun hari libur,” ungkap anggota Komisi D DPRD Garut, Tatang Sumirat, Senin (6/4/2015).


Baca juga: Menkes sebut 30 persen dana BPJS terserap untuk biayai penyakit berat dan Tagih BPJS, jaksa dapat Rp 1,6 miliar dari 55 perusahaan


Dikatakan Tatang, jika memang benar penolakan sesuai dengan MoU antara pusat pelayanan kesehatan dengan pihak BPJS, maka hal ini mesti segera di revisi. Pasalnya, hal ini sangat bertentangan dengan Permenkes.


Dalam aturan tersebut tidak ada yang mengatur dalam waktu pelayanan BPJS.


Politikus Gerindra itu berjanji akan segera memanggil pihak BPJS, untuk mengklarifikasi kejadian ini. Jika didiamkan, maka tidak tertutup kemungkinan akan terus terjadi penolakan di semua pusat pelayanan kesehatan.


“Kami akan segera memanggil pihak BPJS, untuk mengklarifikasi penolakan ini,” ungkapnya.


Dirinya menyesalkan adanya kasus tersebut lantaranpeserta BPJS setiap bulannya membayar iuran bulanan. “Tetapi kenapa mesti ditolak, mereka tidak akan mengetahui kalau hari libur kartu BPJS tidak bisa digunkan,” aku Tatang.


Selain akan memanggil pihak BPJS, dirinya akan melakukan kunjungan ke setiap Pusat pelayanan kesehatan yang telah melakukan MoU dengan BPJS. Jika dalam kunjungan ditemukan masih ada penolakan, dewan mengancam akan mengkaji ulang izin prakteknya. “Termasuk Klinik Cisanca,” jelasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, penolakan pasien BPJS terjadi di Garut, di sebuah Klinik yang juga pemiliknya adalah istri Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. @taufiq_akbar


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment