LENSAINDONESIA.COM: Bareskrim Polri mengangkut 229 item hasil penggeledahan di kantor Kemenkumham. Dokumen tersebut akan dijadikan bahan pemeriksaan terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana, hari ini.
Dokumen tersebut diperoleh dari penggeledahan penyidik Bareskrim kemarin. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan masih ada item yang diverifikasi.
Baca juga: Kantor Kemenkumham digeledah penyidik Polri dan Bareskrim siapkan surat cekal pada Denny Indrayana
“Kemarin ada penggeledahan di Kemenkumham tepatnya di Imigrasi, 229 item yang disita hasil penyitaan. Ada lagi yang masih diverifikasi di sana. Dijadikan bahan-bahan pertanyaan apabila dia (Denny Indrayan) hadir dalam pemeriksaan hari ini,” katanya di Mabes Polri Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia menjelaskan item yang disita oleh penyidik mulai dari proposal pengajuan program Payment Gateway, surat-surat dan dokumen hasil rapat dalam menjalankan program tersebut.
“Memang beberapa hard disk atau software yang sedang diupayakan oleh penyidik, tapi Imigrasi kooperatif. Apa yang dimaksud penyidik akan dicarikan dan ditemukan,” jelasnya.
Kata Rikwanto, hingga siang ini Denny Indrayana belum hadir untuk mengikuti pemeriksaan kedua. Pada pemeriksaan kemarin, Denny baru menjawab 17 pertanyaan karena kelelahan.
”Memang hari ini (2/4/2015) ada pemanggilan Denny Indrayana. Seharusnya jam 9.00 WIB atau 10.00 WIB hadir namun belum hadir, biasanya akan ditunggu sampai jam 15.00 WIB,” pungkasnya. @AL
0 comments:
Post a Comment