LENSAINDONESIA.COM: Kasiadi, mantan cawali Kota Kediri tahun 2013, dilaporkan ke polisi karena diduga membawa uang milik Budi Raharjo, warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto kota Kediri.
Budi Raharjo dulu calon wakil wali kota berpasangan dengan Kasiadi saat maju pilwali.
Baca juga: Buronan kasus penipuan investasi Rp 40 miliar akhirnya diadili dan Ratu tipu Dhita Trisila Shendy divonis 2,5 tahun penjara
Kabag Humas Polresta Kediri AKP Anwar Iskandar membenarkan laporan tersebut. “Benar mas, laporan tersebut dilakukan oleh Budi yang dulu pernah maju bareng di Pilwali 2013, menjadi wakilnya Kasiadi,” ungkap Anwar saat di hubungi melalui telepon selulernya, Selasa (7/4/2015).
Ia menjelaskan Budi Raharjo melaporkan uang Rp105 juta yang dititipkan pada Kasiadi saat pilwali lalu. Tidak jelas penggunaan uang tersebut, namun usai pilwali 2013 pasangan ini dinyatakan kalah.
Budi sendiri meminta uang yang pernah dititipkan pada Kasiadi. Namun, saat Budi hendak meminta uang tersebut, Kasiadi belum bisa memberikan. Setiap ditagih oleh Budi, Kasiadi selalu menghubungkan uang tersebut dengan Pilkada Kota Kediri tahun 2013.
Karena tidak terima dan merasa ditipu akhirnya Budi membawa kasus tersebut ke Polres Kediri Kota.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” ungkap Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar. @andik kartika.
0 comments:
Post a Comment