LENSINDONESIA.COM: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkap hasil evaluasi kinerja DPR pada masa sidang ke-3. DPR periode saat ini dinilai gagal dalam mencapai target kinerjanya dalam menyusun perundang-undangan.
Demikian disampaikan oleh peneliti Formappi, Tommi A Legowo dalam memaparkan hasil evaluasi kinerja DPR masa Sidang III di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015). “DPR banyak rencana, tetapi sedikit capaian,” ujar Tommi A Legowo.
Baca juga: Setya Novanto imbau anggota DPR bekerja sesuai target dan Maksimalkan peran, IPA DPR minta kantor di komplek Senayan
Dijelaskan Tommi, DPR memiliki target untuk menyelesaikan 12 rancangan undang-undang (RUU) untuk disusun dan dibahas. Secara rinci, dari 12 RUU tersebut terdiri dari 11 RUU prioritas dan 1 RUU kumulatif terbuka.
Namun, lanjut Tommi, DPR dalam masa sidang III hanya mengesahkan RUU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bukan sebagai RUU prioritas. “Ini menunjukkan disorientasi DPR dalam hal legislasi. DPR harusnya berhenti berwacana hal-hal yang tidak perlu, dan kembali berkonsentrasi,” terangnya.
Selain lamban dalam bekerja, DPR juga dinilai lebih cenderung mudah untuk melakukan revisi UU yang hanya berkaitan dengan kepentingan politik, bukan kepentingan masyarakat. @yuanto
0 comments:
Post a Comment