LENSAINDONESIA.COM: Bertempat di Aula Bhaskara Makorem 084/BJ, Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memimpin acara pemberian penghargaan kepada 13 anggota Unit Intel gabungan Kodim 0826/Pamekasan, Deninteldam dan Unit Intel Lanal Batuporon atas keberhasilan menangkap pelaku maupun barang bukti pengoplosan dan penjualan pupuk di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar serta penangkapan pemakai SS (sabu-sabu) di Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, beberapa waktu yang lalu.
Mengawali sambutannya, Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad, atas nama seluruh warga Korem 084/BJ, menyampaikan rasa bangga dan berterima kasih dengan yang telah dilakukan 13 Anggota Intel gabungan Kodim 0826/Pamekasan, Deninteldam dan Unit Intel Lanal Batuporon.
Baca juga: Anggota pembebas sandera Gresik diangkat jadi Danramil dan Pabrik pengoplos pupuk di Kota Kediri digerebek
“Pengoplosan dan penjualan pupuk benar-benar sangat merugikan petani, karena jika pupuk oplosan tersebut digunakan akan merusak kualitas tanaman sekaligus akan menurunkan kuantitas dan kualitas hasil panen. Aksi pengoplosan dan penjualan pupuk serta pemakaian sabu merupakan kejahatan dan termasuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad memberi apresiasi.
Menurut Danrem 084/BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad, sikap dan perilaku prajurit kewilayahan dalam menangkap pengoplosan dan penjualan pupuk serta penangkapan pemakai sabu, secara langsung juga telah mengangkat nama baik, citra dan kredibilitas TNI AD. “Ini sekaligus membuktikan bahwa TNI AD senantiasa mendukung penegakan hukum khususnya menghadapi ancaman aksi-aksi kriminalitas seperti aksi-aksi penyelundupan, penimbunan dan pengoplosan pupuk bersubsidi serta penyalahgunaan Narkoba di masyarakat,” sambungnya.
Hadir dalam acara pemberian penghargaan tersebut, Kasrem, para Kasi, para Dandim, para Kabalak, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 084/BJ dan Kodim 0826/Pamekasan. @Pen084/BJ/Paur Produksi Penrem 084 Letda Chb (K) SW Jati
0 comments:
Post a Comment