LENSAINDONESIA.COM: Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur menyatakan tenaga kerja formal atau legal asal Jawa Timur saat ini masih menguasai pasar Asia dibandingkan Timur Tengah.
Kepala Disnakertransduk Jatim, Edi Purwinarto, menyebut jumlah TKI formal asal Jatim sekitar 166 ribu. Dari jumlah itu tertinggi berada di kawasan Asia Pasifik sebanyak 132 ribu. Sedangkan yang ada di Timur Tengah hanya 33 ribu.
Baca juga: Sering bermasalah, penempatan TKI bakal ditinjau ulang dan Protes TKI di depan Istana Negara berlangsung ricuh
Meski demikian, masih banyak pula TKI informal yang bekerja di luar negeri. Karena itu, secara bertahap Pemprov Jatim mengurangi pengiriman TKI informal. “Harapan kami TKI yang bekerja di luar negeri merupakan tenaga kerja formal. Tidak lagi ada TKI informal nantinya,” ujarnya, Senin (4/5/2015).
Bahkan kini Disnakertransduk Jatim juga telah membuat kebijakan baru agar TKI yang keluar negeri bisa secara formal. Seperti memberi kemudahan bagi calon TKI mendaftar dan mengurus prasyarat melalui sistem online.
Edi Purwinarto menjelaskan, sistem online TKI juga dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada TKI pada masa pra penempatan, selama penempatan dan purna penempatan. Dengan sistem tersebut data TKI dari berbagai negara penempatan terdata akurat dalam database yang aman.
Lebih lanjut, Edi Purwinarto juga mengungkap akibat TKI yang tak berdokumen lengkap itu, maka banyak pula tenaga kerja yang tersangkut masalah hukum di negara setempat dan yang paling banyak berasal dari Madura. Dibanding TKI asal daerah lain di Jawa Timur, dalam catatan Disnakertransduk Jatim ada empat kabupaten di Pulau Madura masuk dalam lima daerah dengan tingkat pekerja migran bermasalah paling tinggi.
Sepanjang 2014, tercatat ada 7.493 buruh migran Indonesia (BMI) asal Jawa Timur yang bermaslah, mulai dari pelanggaran hukum ringan hingga berat. “Dari jumlah itu, sekitar 70 persen berasal dari Madura,” imbuh Edi Purwinarto.
Menurutnya, persoalan perilaku menjadi dasar dari banyaknya TKI tersandung kasus hukum di negara penempatan kerja. “Maka dari itu, ke depan pembekalan dari Disnakertransduk Jatim akan diperkuat. Agar nanti yang terseleksi adalah mereka yang mentalnya bagus,” tukas Edi Purwinarto. @sarifa
0 comments:
Post a Comment