Wednesday, May 20, 2015

Kasus RSUD Hardjono, perusahaan Nazaruddin kembalikan uang Rp3,5 M

Kasus RSUD Hardjono, perusahaan Nazaruddin kembalikan uang Rp3,5 M

LENSAINDONESIA.COM:PT Anugerah Group, milik mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin, telah mengembalikan kerugian Negara sebesar
Rp3,5 miliar ke kas Negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD dr Hardjono Ponorogo. Pengembalian kerugian Negara tersebut seiring dengan penyidikan terhadap lima tersangka baru.

Uang tersebut telah ditransfer ke kas negara sejak satu bulan lalu bertepatan dengan dilaksanakannya penuntutan terhadap terdakwa Yuni Suryadi oleh jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo. Pengembalian uang ke kas negara melalui rekening giro milik Kejaksaan
Negeri (Kejari) Ponorogo dilakukan pada 27 April lalu akan menjadi barang bukti dalam persidangan nanti.

Baca juga: Ruang operasi RSUD dr Hardjono Ponorogo terbakar dan Berubah jadi BLUD, biaya pelayan kian mahal melebihi RS swasta

“Saat kasus korupsi RSUD sampai pada tahap penuntutan Yuni Suryadi (mantan Dirut RSUD), telah ada pengembalian kerugian negara yang masuk rekening giro kejaksaan. Hal ini kami sampaikan ke teman-teman penyidik (Polres) secara secara tertulis agar dapat dijadikan barang bukti perkara yang lain agar bukti disita,” ungkap Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan, Kamis (21/5/2015).

Menurutnya, hasil persidangan nanti juga akan diketahui uang tersebut dibebankan atas nama siapa sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan. Pengembalian uang negara ini merupakan upaya dari terdakwa Yuni Suryadi namun dilakukan oleh PT. Anugerah Grup yang masih satu grup usaha dengan PT Duta Graha Indah (DGI) milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

“Setidaknya bisa jadi pertimbangan. Ini upaya Pak Yuni yang oleh pihak yang terlibat dalam perkara yang ditangani oleh KPK karena sudah diproses di sana (KPK). Memang saran dari KPK agar dikembalikan dengan dasar akan jadi bahan pertimbangan dari grup PT. Anugrah dan PT. DGI,” terang Agus.@arso

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment