LENSAINDONESIA.COM: Tumaryono (39) warga Dusun Lonpelle Laok, Desa Batu Bintang RT 003/003, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan Madura, Rabu (3/6/2015) sekitar pukul 10.00 WIB, dibekuk BNNP Jatim di rumahnya.
Penangkapan berluma ketika anggota BNNP Jatim yang mendapat informasi adanya bandar sabu di Desa Batubintang, melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti sabu 60 gram, uang tunai Rp 33,9 juta, dua buah alat hisap, dua kompor untuk nyabu, dua unit tablet, sebuah handphone, monitor cctv, 3 ATM, 3 timbangan elektrik, kamera poket, dua lembar STNK dan dua buah BPKB.
Baca juga: Rumah kos Jl Barata Jaya dirazia, dua penghuni positif Narkoba dan BNNP Jatim musnahkan sabu 2,5 kg kelas premium
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Hadi Kurjanto, mengatakan bandar sabu itu sudah menjadi target penangkapan sejak seminggu lalu. Setelah memastikan adanya barang (sabu) di rumahnya, penggerebekan langsung dilakukan. “Kemarin Selasa (2/6/2015) kami mendapat informasi bahwa tersangka menyimpan barang di rumahnya sebanyak 2 kg. Namun tadi saat dilakukan penangkapan, barang tersebut sudah habis terjual dan hanya sisa 60 gram,” terangnya.
“Tersangka mendapat barang tersebut dari seorang bandar sabu yang tinggal di Sokobanah Sampang. Sabu milik tersangka merupakan kualitas sangat bagus karena masih berbentuk kristal yang dipasok dari Malaysia,” tambahnya
Sementara Tumaryon mengaku, sabu itu didapatnya dari Suud, warga Sokobanah Sampang. “Saya ambil dari Suud dengan harga setiap gramnya Rp 900 ribu untuk pengambilan minimal 50 gram,” ucapnya
Demi keamanan serta memantau orang yang datang ke rumahnya, bandar sabu ini memasang CCTV di setiap sudut pekarangan rumah. “CCTV itu itu buat antisipasi saja, soalnya di rumah banyak maling,” kilahnya.
Perlu diketahui, Sokobanah sendiri terkenal menjadi kampung Narkoba. Narkoba terutama jenis sabu bisa dipasok langsung dari Malaysia melalui kapal. Transaksi dilakukan di tengah laut melalui pelabuhan tikus alias yang tak terpantau petugas. @rofik
0 comments:
Post a Comment