LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 247 kendaraan roda dua (motor) yang sedang melakukan balap liar diamankan polisi. Ratusan motor tersebut terjaring petugas dalam rangka Cipta Kondisi Patuh Semeru yang digelar dalam dua minggu terakhir.
Ratusan motor yang tidak dilengkapi surat-surat tersebut, langsung diamankan dan baru bisa diambil pemiliknya bila dapat menunjukan bukti kepemilikan dalam waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Motor berknalpot brong mulai disita polisi dan Pakai knalpot brong, 30 motor kena razia Polres Jombang
Kabag Ops Polsretabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, dalam dua minggu terakhir, polisi telah menyita 305 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat serta motor protolan. “Kendaraan yang diamankan ini terdiri dari 58 hasil Curanmor dan 247 motor tanpa dilengkapi surat serta yang bodinya sudah diprotoli,” terangnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus kami lakukan hingga jelang dan saat Ramadhan karena disinyalir saat itu aksi balap liar akan semakin marak terutama menjelang sahur,” tambahnya
Sementara itu, dalam waktu 7 hari Operasi Patuh Semeru di Surabaya, polisi sudah menindak 4417 pelanggar. Pelanggaran terbanyak adalah pada surat kelengkapan dokumen kendaraan sebanyak 1.931 pelanggar. Sedangkan pelanggaran marka dan rambu sebanyak 445 pelanggar serta tanpa helm 437 pelanggar. @rofik
0 comments:
Post a Comment