Thursday, June 4, 2015

Gawat, 176 daerah terancam tunda pilkada akibat anggaran

Gawat, 176 daerah terancam tunda pilkada akibat anggaran

LENSAINDONESIA.COM: Bawaslu RI ungkap ada 176 pemerintah daerah yang belum menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pengawasan untuk panitia pengawas kabupaten/kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi.

Bawaslu RI menyatakan, jika terdapat indikasi pemda mempersulit dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu dapat mengeluarkan rekomendasi penundaan tahapan pilkada.

Baca juga: Kapolda Jatim beri pembekalan saat Apel Dansat Kodam V/Brawijaya dan DPRD Jatim ingatkan 19 Pj Kepala Daerah netral dalam Pilkada seretak

“Kalau ada daerah yang sulit, atau ada indikasi mempersulit dukungan, atau tidak serius dalam mendukung penyelenggaraan pilkada dan pengawasannya, kita (Bawaslu) bisa jadi sampai pada rekomendasi penundaan tahapan,” ujar Ketua Bawaslu RI Muhammad di sela-sela Sosialisasi dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2015 di Karangasem, Bali, Kamis (4/6/2015).

Muhammad mengatakan, hingga saat ini, Bawaslu masih dalam upaya mendorong agar pemerintah memberi dukungan sepenuhnya pada penyelenggaraan pilkada. Dia melanjutkan, upaya itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemda mematuhi radiogram Mendagri soal fasilitasi pemda bagi penyelenggara pemilu di daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri (Reydonnyzar Moenek) sudah datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), hari ini rencanannya giliran ke Bawaslu,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu.

Muhammad berharap, pemda menunjukkan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pilkada. Dia menilai, seharusnya KPU dan Bawaslu tidak perlu lagi memikirkan masalah anggaran dalam menyelenggarakan dan mengawasi pilkada. Sebab, ujar Muhammad, anggaran menjadi tanggung jawab pemerintah.

“KPU dan pengawas pemilu tinggal berkonsentrasi pada tahapan dan pengawasan,” sambung Muhammad.

Berdasarkan data pengawasan tahapan persiapan pilkada, Bawaslu menemukan, hingga Rabu (3/6) kemarin, baru 93 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD anggaran pengawasan. Artinya, masih ada 176 pemda yang belum menandatangani NPHD.

Beberapa alasan pemda belum mau menandatangani NPHD di antaranya karena, belum ada kesepakatan antara pemda dengan pengawas mengenai besar standar honor pengawas dan harga barang penunjang kinerja. Alasan lainnya, karena beberapa pemda masih berpegangan pada Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2015. @yuanto/redaktur: adrian

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment