Thursday, June 4, 2015

Ketua genk motor pembunuh DJ Aditya disergap polisi subuh tadi

Ketua genk motor pembunuh DJ Aditya disergap polisi subuh tadi

LENSAINDONESIA.COM: Dalam waktu 2X24 jam, Unit Reskrim Polsek Wonokromo dibackp up Polrestabes Surabaya sudah mengamankan tiga orang anggota genk motor yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap DJ Aditya Wahyu Budi Artanto (27) warga Jl Rempang Komplek perumahan TNI AL, Sawotratap, Sidoarjo. Masing-masing RM, MR dan GD.

Dari ketiga pelaku yang diamankan, GD tercatat sebagai ketua genk motor. Bukti-bukti mengarahkan ketiga pelaku ini telah melakukan pengeroyokan terhadap DJ Aditya yang juga tercatat sebagai Mahasiswa Hukum Unair, hingga korban tewas akibat dihajar dan dipukuli menggunakan batu.

Baca juga: Joki balap liar jadi tersangka kasus pengeroyokan DJ hingga tewas dan Polisi dapatkan keterangan saksi kunci pengeroyokan DJ hingga tewas

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, ketiga anggota genk motor diamankan di tempat terpisah. “Anggota Unit Resmob yang menangani kasus ini, pertama mengamankan empat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan RM sebagao tersangka. Peneylidikan kami lanjutkan dan hingga saat ini, sudah ada dua pelaku lagi yang ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan tadi malam, yakni MR dan sekitar subuh diamankan lagi pelaku GD,” terangnya di Polrestabes Surabaya, Kamis (4/6/2015)

AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, tersangka GD merupakan ketua genk motor yang melakukan balap liar di Jl Ngagel Jaya Selatan pada Selasa (2/6/2015) lalu. Menurutnya, pengeroyokan terjadi setelah korban berserempetan dengan salah satu joki balap liar. “Mereka tidak terima karena salah satu joki balap liar terlibat serempetan dengan korban dan langsung mengejar korban lalu mengeroyoknya hingga tewas dengan menggunakan benda tumpul,” paparnya.

Ketiga anggota genk motor yang jadi tersangka pengeroyokan hingga tewas terhadap DJ ADitya itu kini dijerat pasal yang sangat berat dan berlapis. Yakni Pasal 340, 338, 170 dan 365 KUHP.

Seperti diberitakan Lensa Indonesia, Aditya Wahyu Budi Artanto (27), disc jockey (DJ) Club Emperor di kawasan Dhramahusada, ditemukan tewas di samping mobilnya di Jl Bung Tomo, Surabaya, saat pulang kerja, Selasa (2/6/2015) sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, DJ ini tewas akibat dihajar massa setelah menerobos pebalap liar di Jl Ngagel Jaya Selatan.

Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, DJ Aditya Wahyu Budi Artanto saat itu baru pulang dari tempatnya bekerja di Club Emperor di Jl Dharmahusada menuju tempat tinggalnya di Jl Rempang, Kompleks Perumahan TNI AL, Sawotratap, Waru Sidoarjo.

Ketika melintas di kawasan Jl Ngagel Jaya Selatan, mobilnya melewati arena balap liar. DJ Aditya Wahyu Budi Artanto tak mau berhenti saat dihentikan dan memilih meneruskan laju mobilnya sehingga membuat gerombolan pebalap liar emosi. Apalagi kemudian dikabarkan ada motor salah satu pebalap liar yang diserempet sehingga puluhan pemuda mengendarai motor melakukan pengejaran.

Mungkin karena panik, DJ Aditya Wahyu Budi Artanto tak bisa menguasai laju mobilnya dengan sempurna dan menabrak pohon di pinggi jalan. Kesempatan itu tak disia-siakan puluhan pebalap liar yang mengejarnya dengan menghujani mobil korban dengan bongkahan batu-batu besar. Akibatnya, mobil Suzuki SX4 merah W 1233 RG yang dikendarainya ringsek parah.

Parahnya, DJ Aditya Wahyu Budi Artanto juga diserang dan dihajar habis-habisan oleh puluhan pebalap liar. Warga sekitar yang kebetulan ada di sekitar lokasi tak ada yang berani melerai karena takut melihat keberingasan puluhan pebalap liar. Setelah gerombolan pelaku pergi, warga baru menolong korban dan mengevakuasinya ke rumah sakit. @rofik

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment