LENSAINDONESIA.COM: Pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015 semakin dekat. Namun hingga saat ini, nuansa rivalitas belum terasa.
Tidak mengherankan muncul kekhawatiran dari sejumlah elemen bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu hanya akan
diikuti calon tunggal.
Kekhawatiran ini setidaknya terungkap dalam media gathering yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (3/6/2015).
Dalam forum tersebut, para komisioner KPU Surabaya berdiskusi bersama sejumlah perwakilan redaksi media massa di Surabaya.
Beberapa pokok diskusi dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana kesiapan KPU, apabila nantinya hanya ada satu pasangan
calon yang maju dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015, serta bagaimana kemungkinan adanya kerawanan
sosial saat berlangsungnya pilwali tersebut.
Pertanyaan ini muncul di benak para wartawan senior karena sampai saat ini, ketika pelaksanaan pilwali sudah hampir memasuki tahap penyerahan syarat, dukungan pasangan calon walikota dan wakil walikota dari perseorangan, di masyarakat belum terasa geliatnya.
Perlu diketahui, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,
tahap penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan dilakukan mulai 11 Juni 2015 hingga 15 Juni 2015.
KPU Kota Surabaya sendiri, sejak 24 Mei 2015 lalu telah menyampaikan pengumuman tentang penyerahan syarat dukungan ini.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, SH, MH,
optimistis pilwali kali ini tidak hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Apalagi, KPU juga telah memiliki seperangkat regulasi yang terangkum dalam PKPU. Khusus untuk tata aturan proses pencalonan dalam pilkada, dijelaskan secara rinci di dalam PKPU no.9 tahun 2015.
“Semua aturan itu (PKPU) telah disusun secara integral dan menyeluruh dalam mengantisipasi segenap kemungkinan persoalan
yang bakal muncul khususnya terkait minimnya proses pencalonan yang ada. Jadi, semuanya sudah diatur secara detail, sehingga problem yang dikuatirkan itu akan ada jalan keluarnya,” kata Purnomo.
Sementara itu, komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, Nur Syamsi,menyebutkan bahwa peran media sangat diperlukan agar program Pilkada berjalan sukses.
“KPU berharap media massa turut mengawal pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini agar kemudian terwujud pilkada yang berintegritas yang memunculkan pemerintahan yang jujur, bersih, antikorupsi, dan berintegritas,” tutur Nur Syamsi.
Sementara itu, pemberitaan media massa yang belakangan marak, suara kekuatan politik di Surabaya mengerucut pada dua nama
bakal calon yang diunggulkan, kandidat incumbent Tri Rismaharini dan Dhimam Abror yang mantan ketua PWI Jatim juga mantan
Pemimpin Redaksi Jawa Pos, Suara Indonesia dan Harian Surya. Keduanya, jika sama-sama resmi menjadi kandidat, diprediksi
bakal bertarung seru meramaikan laga politik memperebutkan kursi pemimpin Surabaya periode 2016-2021.
Munculnya Dhimam Abror sebagai kandidat berlatar belakang wartawan ini, jika jadi bertarung ‘heboh’ lawan Risma, praktis
menjadi keniscayaan sejarah kandidat Cawali Surabaya dari kalangan wartawan kali kedua, setelah Arif Afandi yang juga mantan Pemred Jawa Pos berjibaku lawan Risma saat Pilkada 2010.
Akankah strategi kubu Risma yang ketika itu berpasangan dengan Bambang DH tetap tangguh seperti saat mengalahkan Arif –mantan Wakil Bambang DH memimpin Surabaya– yang diwarnai pencoblosan ulang di beberapa kecamatan, bisa jadi jawaban ada di kalkulasi niscaya.
Gunjingan pun merebak, mempertanyakan arah pemberitaan Grup Jawa Pos dan Surya sebagai media arus utama di Surabaya.
Pasalnya, keduanya punya andil besar untuk arah keniscayaan apakah Abror senasib dengan Arif yang saat Pilkada 2010, terang- terangan diganjal Grup Jawa Pos sebagai media yang membesarkan Arif. @iwan
0 comments:
Post a Comment