LENSAINDONESIA.COM: Rasa cemburu yang dipendam selama beberapa bulan dan ditantang selingkuhan istrinya, membuat Agus Priyono (33) warga Jl Kapas Baru X, berbuat nekat dengan membacok hingga tewas Indra (30), warga Jl Kapas Madya III F.
Peristiwa pembacokan bermula ketika istri tersangka, Sulis (30) terlibat CLBK dan menjalin hubungan asmara dengan mantan pacarnya, Indra (33). Hal itu akhirnya diketahui Agus Priyono dan sempat menegur agar perselingkuhan itu dihentikan. Namun Sulis dan Indra tak menghiraukan. “Dulu sudah saya peringatkan agar tidak mendekati istri saya lagi. Namun Indra tetap menjalin hubungan dengan istri saya dan mereka sempat menginap di hotel,” ucap Agus Priyono.
Baca juga: Pelaku pembunuh sopir Taksi Blue Bird diduga perampok amatir dan Gambar CCTV pelaku pembunuhan sopir Taksi Blue Bird disebar polisi
“Bahkan ketika saya peringatkan melalui SMS, Indra malah menantang akan meladeni apa saja mau saya. Dia bahkan terang-terangan mengaku sudah meniduri istri saya,” ungkap tersangka yang mengaku tidak bisa menahan rasa amarahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette, mengatakan tersangka dengan korban sebenarnya berteman sejak kecil. Namun karena sudah terbakar cemburu, amarah pelaku tak terbendung dan nekat membacok Indra sehingga korban menderita luka serius di sekujur tubuhnya. Sempat dilarikan ke RS Soewandhi untuk mendapat pertolongan, namun setelah empat hari dirawat, korban tewas.
“Tersangka yang sudah dibakar cemburu lalu mendatangi kios korban di Jl Kapas Krampung dengan membawa sebilah celurit. Saat itulah terjadi pembacokan hingga korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya tak terselamatkan,” terangnya.
“Usai melakukan pembacokan, tersangka melarikan diri ke luar kota. Anggota Unit Resmob yang melakukan pengejaran berhasil menyergapnya di sbeuah Terminal di Semarang saat menunggu kendaraan yang akan menuju Solo,” tambah AKBP Takdir Matanette.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dan diancam hukuman selama 20 tahun penjara. @rofik
0 comments:
Post a Comment