LENSAINDONESIA.COM: Maraknya penggalian pasir atau galian C, di Kabupaten Garut, terus menjamur. Salah satunya adlah lokasi galian di Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi dikeluhkan oleh warga setempat karena dekat dengan pemukiman warga.
Galian C yang berada di kampung Sindang Singkir, Desa Cimarema tersebut, merupakan milik salah satu pengusaha yang berdomisili di Kacamatan Leles. Informasi yang diperoleh Ketua LSM Forko Pusaka Garut, Roni Faisal Adam, dalam menjalankan usahanya belum mengantongi ijin yang diatur dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Menurutnya, bahkan dirinya kerap menerima keluhan dari warga yang tidak jauh dengan lokasi penambangan pasir tersebut. Dimana penggalian pasir tersebut menimbulkan polusi udara.
“Banyak warga yang mengeluhkan penambangan pasir ini, dimana kepulan debu dari material tersebut dirasakan warga yang berada di pinggir jalan, rumahnya kerap kotor oleh debu tersebut,” tuturnya, Kamis (4/6/2015).
Bahkan berdasarkan hasil monitoring, aktivitas galian C tersebut beroperasi hingga larut malam, dimana kendaraan besar kerap keluar masuk ke lokasi tersebut. Bahkan menimbulkan kegaduhan.
“Kalau musim penghujan akan berdampak buruk, bias saja akan terjadi longsor dan akan mengenai rumah warga yang berada di dekat lokasi tersebut,” ucap Roni.
Sementara warga sekitar Didin (50), mengatakan aktivitas penggalian pasir ini belum berlangsung lama, bahkan jika dilihat dari waktu, hanya baru beberapa bulan. Namun dampaknya sangat besar dimana polusi udara kerap menganggu warga.
“Bayangkan saat ini juga debu kerap mengotori pemukiman warga, bahkan kebisingan alat berat juga telah menganggu terlebih jika malam hari,” ujarnya saat ditemui lensaindonesia.com di lokasi penambangan.
Diakui Didin, sekarang ini sejak ada penambangan pasir ini menjadi ramai, bahkan kendaraan besar kerap keluar masuk. Bahkan dalam penambangannya pihak pengusaha telah menggunakan alat berat seperti becho. Terkait dengan telah mengantongi perijininan pihaknya juga sama sekali tidak mengetahuinya.
Berdasarkan pantuan lensaindonesia.com, di lokasi tersebut sudah beroperasi satu alat berat, serta berderet kendaraan besar jenis truck untuk mengangkut hasil tambangnya. Bahkan lokasi tambang tersebut tidak jauh dengan rumah Anggota DPRD Garut.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP), Garut Jawa Barat, UU, belum bisa dikonfirmasi, soalnya ketika di datangi kekantornya, sedang berada di luar kantor. @taufiq_akbar
0 comments:
Post a Comment