LENSAINDONESIA.COM : Pemkot Bogor, Kamis (4/6/2015), menggelar uji emisi terhadap ratusan kendaraan yang melintasi ruas Jalan Pajajaran. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di kota ini yang makin melonjak.
Sebanyak 250 unit kendaraan siang tadi diambil sampel buangan karbon monoksida (CO2). Petugas melakukan pengujian melalui cerobong knalpot kendaraan pengendara yang lewat.
Baca juga: Lolos uji emisi, kendaraan dapat souvenir dan Hotel Salak The Heritage menyimpan situs sejarah kuno
“Aksi ini kita lakukan secara cuma-cuma (gratis). Kami ingin menginventaris pengguna dan pemilik kendaraan yang ada di Kota Bogor yang terindikasi memiliki gas buang di ambang batas normal,” ujar Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Pemkot Bogor, Sinta Juwita pada lensaindonesia.com di lokasi.
Sinta menguraikan, uji emisi gratis tersebut sudah berlangsung selama empat hari. Sepanjang pengujian, pihaknya sudah mengantongi data 1200 unit kendaraan yang diuji kadar emisinya. Namun, upaya uji emisi yang berlangsung siang tadi juga tak disertai adanya sanksi denda bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Pun demikian dengan antusias pengguna kendaraan yang melintasi aksi itu. Saat petugas Lantas Polres Bogor meminggirkan kendaraan, marak terlihat para pengguna kendaraan roda empat di kota hujan tersebut tak merespon dengan kooperatif. Pasalnya, tak semua pengguna kendaraan roda empat yang lewat enggan berhenti dan menguji kadar polutif asap buangan mobil milik mereka.
“Padahal kalau ke bengkel kena banderol Rp120 ribu sekali uji,” kata Sinta.
Sikap tak kooperatif juga diperlihatkan para supir angkot jurusan Bogor-Sukabumi yang terlihat jarang yang mau menepi saat petugas berupaya menepikan kendaraan mereka.
Bagi warga Bogor, angkot bermesin diesel tersebut kerap mengeluarkan asap hitam pekat yang menutupi pandangan mata pengguna kendaraan lain. Terutama pengguna roda dua yang kerap berpapasan dengan angkot tersebut di sepanjang ruas jalan Terminal Barangsiang, Bogor hingga Sukabumi. redaktur: adrian
0 comments:
Post a Comment