LENSAINDONESIA.COM: Kehadiran Walikota Surabaya Risma Curhat ke Wakil DPR RI Priyo Budi Santoso Kamis (20/2/14), akhirnya berbuntut panjang. DPR RI berencana mengundang Kemendagri dan Panitia Pemilih DPRD Surabaya untuk membahas prosedur pemilihan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana.
“DPR pada pekan depan akan mengundang semua pihak yang terkait masalah ini, seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan Panitia Pemilih DPRD Surabaya,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca juga: Tri Rismaharini ungkapkan hati kecilnya ke DPR RI dan BEM ITS bakal long march dukung Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Elit Partai Golkar di Senayan ini mengatakan, undangan pertemuan itu untuk mencari solusi permasalahan terkait prosedur pengangkatan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Kendati pun pengangkatan Wakil Walikota itu merupakan hak PDIP di Surabaya.
“Itu hak PDI Perjuangan, namun karena itu dinilai ada kesalahan prosedur,” kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jum’at (21/02/2014).
Selanjutnya, Priyo yang kini maju Caleg DPR RI dari Partai Golkar lewat Dapil Surabaya-Sidoarjo, Jatim juga menegaskan, bahwa DPR akan menyelesaikan permasalahan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Karena, yang dipermasalahkan proses dan prosedur pengangkatannya.
Seperti diketahui, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Walikota Surabaya Eddy Budi Prabowo mengatakan ada kesalahan prosedur dan meminta Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan kepada publik, karena ada hal yang menjurus pemalsuan dokumen berita acara rapat paripurna Wakil Walikota Surabaya.
Eddy mengatakan, Panitia Pemilihan yang dipimpinnya memiliki beban, karena masyarakat menilai menghambat proses pemilihan Wakil Walikota Surabaya, ada kesalahan prosedur.
“Kami minta kalau ini kesalahan prosedur, Kemendagri harus ‘ekspose’ ke masyarakat karena kami menjadi beban,” ujarnya.
Dia juga mengakui, ada kejanggalan dalam pemilihan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Salah satunya ketika pemilihan tiba-tiba dilakukan 6 November 2013, padahal jadwal awal 15 November 2013.
“Seusai Tatib harus ada persiapan kotak suara dan sebagainya, itu tidak ada. Mestinya pemilihan dipimpin ketua, tapi ini calon (Wisnu) yang pimpin (pemilihan),” katanya.
Eddy menjelaskan, dalam proses pemilihan yang berlangsung 6 November juga sempat tertunda karena pemilihan tidak kuorum.
Namun, masih menurut Eddy, tiba-tiba muncul surat Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang menyatakan kuorum 50 persen plus satu. Padahal, dalam tatib DPRD kuroum adalah 3/4 dari semua fraksi yang hadir dalam rapat.
“Lalu pada proses pemilihan anggota Panlih hanya membaca Tatib. Padahal, Panlih bertugas memimpin rapat, bukan calon (Wisnu),” katanya.
Menurut Eddy lagi, salah satu anggota (Saifudin) melakukan interupsi meminta agar pemilihan dipilih secara aklamasi, lalu terpilihlah Wisnu sebagai wakil Walikota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini.
Pertemuan itu hadir Wakil Ketua Panlih Fatkur Rohman dari PKS, Sekretaris Panlih Sardjuni dari PAN, Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo dari Fraksi PDIP dan anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto. @endang
0 comments:
Post a Comment