LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bebas dari kepentingan politik apapun.
“Oleh karena itu Hakim MK haruslah merupakan orang yang benar-benar kompeten dalam bidang hukum tata negara dan bukanlah seseorang yang pernah bergabung dengan partai politik,” kata Fadli Zon, Jakarta, Jum’at (21/02/2014).
“Apabila Hakim MK yang nantinya terpilih berasal dari pertai politik, dikhawatirkan hakim tersebut hanya mementingkan kepentingan golongannya saja. Potensi timbulnya penyelewengan pun sangat besar,” tammbah Fadli.
Menurut Fadli, independensi Hakim MK hal ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga hukum tertinggi.
“Perlu diperhatikan juga bahwa keputusan yang dibuat MK adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu Hakim MK sebagai pembuat keputusan haruslah orang yang benar-benar mempunyai integritas,” tukas Fadli.
Fadli juga mengatakan, bahwa kasus Akil Mochtar hendaknya menjadi pelajaran bagi MK untuk bisa menjaga kredibiltasnya.
“Kredibilitas MK dalam penegakan hukum tengah disorot karena kasus Akil Mochtar. Oleh karena itu MK harus memastikan bahwa kasus seperti itu tidak terulang kembali. Jangan sampai rakyat hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. @endang
0 comments:
Post a Comment