LENSAINDONESIA.COM: Ariyanto alias Kebo (25) seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya, karena berusaha lari saat akan ditangkap.
Warga Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang tersebut merupakan satu dari empat komplotan yang menggasak satu unit motor di sebuah rumah kos di Jalan Malangsari V.
Baca juga: Empat dari 10 pemuda Semarang ditembak karena jadi "Anjing Garong" dan Stress uang kuliah, mahasiswa Semarang asal Papua ngamuk rusak ruko
Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi kepada wartawan, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain. Tiga buronan tersebut Tompel, Dedi dan Anggit alias Balita.
“Modus masih tetap kami dalami karena baru satu yang tertangkap. Diduga sudah beraksi berkali-kali,” kata Juara.
Tersangka kini mendekam di tahanan polsek Gayamsari dan terancam jeratan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Di hadapan petugas, Kebo mengaku sudah dua kali mencuri dengan modus yang sama tahun 2008 lalu. Ketika itu ia mendorong motor dari daerah Jatingaleh ke Tambakboyo yang berjarak sekitar 7 km. Ia kemudian ditahan dan mendapat hukuman delapan bulan penjara.
“Dulu saya juga bagian menjualkan motor, sekitar 30 motor. Target memang rumah kos, ambil motor yang tidak di kunci terus didorong,” tandasnya.
Kebo menceritakan, sebelum beraksi, dia dan rekan-rekanya berkumpul di rumah Anggit alias Balita di kampung Tambakboyo hari Jumat (2/5/2014) pukul 01.30.
Keempatnya pergi ke Jalan Sukarno Hatta untuk melihat balapan liar dengan berjalan kaki. Ternyata di sana tidak ada balapan liar, mereka pun pulang. Ketika melintas di kos korban, tersangka Tompel dan dedi bilang akan “mengambil” sandal di kos korban, Fahrizal Reza di Jalan Malangsari V.
Tersangka Kebo dan Anggit menunggu di depan kos korban menunggu dua rekannya, namun bukan sandal yang diambil, Tompel dan Dedi justru menuntut motor milik korban. Mereka kemudian kembali ke tempat tinggal Anggit membawa motor tersebut.
“Motornya tidak dikunci stang, didorong sampai tempat Anggit,” kata Kebo.
Siang harinya sekitar pukul 14.30 WIB, para tersangka melepas spion dan plat nomor motor korban, saat itulah polisi menggerebek rumah Anggit namun mereka berhasil melarikan diri. Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Semarang.
Kebo mengatakan ia ditangkap di warung soto di sekitar Taman Unyil, Kabupaten Semarang. Saat itu ia berjanji bertemu dengan temannya, polisi yang mecium pergerakan Kebo langsung melakukan penangkapan.
“Ditelepon teman saya mau ketemu di sana, katanya mau main. Terus ditangkap di warung soto,” akunya.@yuwana irianto
0 comments:
Post a Comment