Monday, June 16, 2014

60 hektar lahan ‘hilang’, warga Gunung Kelud kembali demo BPN

60 hektar lahan ‘hilang’, warga Gunung Kelud kembali demo BPN




LENSAINDONESIA.COM: Ratusan petani Lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Jl Veteran, Kota Kediri, Senin (16/06/2014).


Mereka mempertanyakan tindak lanjut tuntutannya meminta pembagian 59 bidang tanah eks perkebunan PT Sumber Sari Petung (SSP).


Baca juga: 60 hektar lahan eks perkebunan hilang, BPN Kediri diserbu warga


Warga menuding tanah eks perkebunan PT SSP telah banyak yang berpindah tangan atau diperjual belikan. Karena tanah yang telah dibagikan sudah tidak dikuasai oleh masyarakat tapi dikapling sejumlah oknum.


Koordinator warga Lereng Gunung Kelud Trianto mengatakan, 59 bidang lahan seharusnya sudah diserahkan kepada para petani, tetapi hingga kini belum direaliasasikan.


Menurut dia, berdasarkan temuan, penerima lahan itu banyak nama-nama fiktif, dan kebanyakan mereka bukan warga Ngancar. Data tersebut merupakan titipan dari pihak pihak tertentu.


“Kami akan mengawal revisi Surat Keputusan Bupati Kediri tentang redistribusi lahan. Kami juga minta supaya dua oknum pegawai BPN yang terlibat tindak pidana, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan dan diproses sesuai hukum berlaku,” imbuh Trianto.


Unjuk rasa warga petani Gunung Kelud ini juga dipicu sikap Haryanti Sutrisno yang sama sekali tidak memberikan merespon.


Massa selain menggelar poster juga melakukan orasi dan mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri.


Pendirian tenda dilakukan, karena pihak BPN sejauh ini masih belum merespons tuntutan warga.


Sehingga petani lereng Gunung Kelud yang tergabung dalam kelompok Sepakat Bersatu menggelar tenda keprihatinan di dua lokasi.


Selain di Kantor Pemkab Kediri yang telah berlangsung seminggu juga di Kantor BPN Kabupaten Kediri.


Seperti diketahui, BPN diduga telah memainkan tanah eks perkebunan PT SSP, seluas 250 hektar.


Menurut ketarangan para pengunjuk rasa, tanah eks perkebunan PT. SSP, seluas 250 hektar tersebut dibagi menjadi 1760 bidang oleh BPN dan dibagikan kepada warga untuk dikelolah. Namun masih ada sebanyak 59 bidang yang sampai saat belum dibagi.


Selain itu warga juga meminta penjelasan sisa tanah seluas luasan sekitar 40 sampai 60 hektar, yang oleh pihak BPN disebut hanya 9 hektar saja.


“Sisa tanah sekitar 40 sampai 60 hektar. Tetapi perhutani bilang cuma 9 hektar. Kami ingin kejelasan. Sisa tanah seluas 40 sampai 60 hektar itu harusnya dibagi kepada warga,” ungkap Triyanto, korlap aksi Kelompok Sepakat Bersatu.


Menurut dia, warga akan melaporkan tindakan BPN terebut ke polisi bila sisa tanah seluas 40 – 60 hektar itu dimanipulasi.


Sementara itu, Kasubag TU BPN Kabupaten Kediri Tatang Heriyadi yang menemui pendemo mengatakan, 59 bidang tanah tersebut karena masih menunggu penyesuaian data. Namun terkait sisa tanah seluas 40 sampai 60 hektar yang diduga ‘disembunyikan’ oleh BPN tersebut, Tatang enggan memberi penjelasan.@andik kartika


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment