LENSAINDONESIA.COM: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Joko Djoko Suyanto menegaskan, tidak ada istilah kubu jenderal aktif yang saling bertentangan dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.
Kendati begitu, Djoko tidak menampik jika para purnawirawan Jendaral masing-masing menentukan hak politiknya.
Baca juga: Dua kubu tim sukses Capres sepakat deklarasikan Pilpres aman dan Usai Debat Capres, kedua kubu klaim jagoannya raih hasil positif
“Saya koreksi tidak ada kubu-kubuan jenderal. Jenderal TNI aktif tidak berpihak. Kalau kubu-kubu purnawirawan, itu boleh. Jadi, saya koreksi tidak ada kubu-kubu jenderal. Yang ada ialah purnawirawan yang memiliki hak politik untuk memihak atau memilih sesuai dengan apa yang menjadi pilihannya,” katanya kepada wartawan di sela-sela mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Fiji, Kamis sore atau Kamis siang waktu Jakarta, (19/06/2014).
Terkait dengan perbincangan di tengah masyarakat mengenai rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang Prabowo Subianto pada tahun 1998, Djoko Suyanto meminta semua pihak mencermati surat keputusan presiden saat itu terkait dengan masalah tersebut.
“Hasil DKP itu kan memang ada. Dan, pada tahun 1998 itu terbuka bahwa saudara Prabowo diberhentikan. Tolong dibaca Surat Keputusan Presiden, saya tidak mengada-ada isi Surat Keputusan Presiden itu adalah yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat atas usulan dari Panglima ABRI saat itu. Dan, Panglima ABRI pasti merujuk pada hasil DKP,” kata Menko Polhukam.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Noorman mengenai kesan adanya kubu purnawirawan dalam Pilpres 2014.
“Kami tidak melihat adanya kubu jenderal. Beliau-beliau itu adalah purnawirawan TNI, mereka sudah kembali menjadi warga masyarakat biasa dan beliau-beliau sudah punya hak pilih seperti warga negara lain,” tegas Marciano.@ridwan_LICOM/an
0 comments:
Post a Comment