LENSAINDONESIA.COM: Pernyataan tegas disampaikan Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) pengendalian minuman beralkohol (Mihol), Rio Pattiselanno, pasca dikembalikannya draft Raperda oleh Pemprov Jatim.
Ditemui di ruangannya, Rio Pattiselanno mengaku heran dengan revisi yang diberikan Pemprov Jatim. Hal itu terkait dihapusnya pasal soal larangan penjualan minuman beralkohol di toko modern seperti Indomaret, alfamart dan lainnya. “Jujur kami terkejut dengan permintaan revisi yang diminta Pemprov Jatim. Apalagi revisinya juga cukup banyak,” ujar Rio Pattiselanno.
Baca juga: Manajemen Suroboyo Carnival berkilah saat mangkir dari panggilan DPRD dan Manajemen Suroboyo Carnival gerilya lakukan lobi perijinan
Rio Pattiselano menegaskan, larangan penjualan minuman beralkohol di toko modern tidak dapat diganggu gugat. Sebab hal itu merupakan nafas dibalik dibentuknya Raperda pengendalian minuman beralkohol oleh Komisi B DPRD Surabaya. “Kalau pasal itu dihapus, ya Raperda ini menjadi tidak ada taringnya lagi,” tegasnya.
Menurutnya, Pansus Raperda minuman beralkohol memiliki alasan kuat soal pengaturan zona penjualan minuman beralkohol di Surabaya. Makanya, dalam draft Raperda yang telah dibahas telah ditentukan zona mana saja yang diperbolehkan menjual minuman keras.
Misalnya, bagi tempat yang diperbolehkan menjual diharuskan menyediakan tempat khusus untuk tempat minum. Dengan demikian, para pembeli tidak diperkenankan membawa pulang sisa Mihol yang telah dibeli. “Kalau minumnya di tempat kami lebih mudah mengontrolnya. Tapi kalau sampai dibawa pulang, kami kan tidak tahu berapa banyak minuman yang akan mereka minum. Peraturan itu dibuat untuk mencegah terjadinya kerusuhan di masyarakat,” ungkap Rio.
Lebih jauh, ia menghimbau kepada anggota dewan yang lain untuk tidak buru-buru mengesahkan Raperda itu. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan semangat yang diinginkan Komisi B DPRD Surabaya. “Kami akan tetap berjuang melawannya. Nanti kami akan tanyakan ke Pemprov Jatim soal revisi yang mereka minta. Kalau Pemprov tetap ngotot ya nanti Pansus akan lapor ke Mendagri,” ancam Rio politisi yang nyaleg lewat Partai Gerindra ini. @iwan_christiono
0 comments:
Post a Comment