Friday, August 8, 2014

Empat bandit jalanan Surabaya sukses kerjai pengacara

Empat bandit jalanan Surabaya sukses kerjai pengacara




LENSAINDONESIA.COM: Pengacara Rusmarti Fattah (Atik), jadi korban perampasan bandit jalanan setelah tasnya yang berisi uang tunai Rp 180 juta disikat di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jl Arjuna, Surabaya.


Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, perempuan yang berprofesi sebagai pengacara ini turun dari taksi usai menukarkan uang di Bank BNI Cabang Kedungdoro. Ketika hendak masuk halaman gedung PN Surabaya, mendadak di belakangnya sudah ada lelaki menodongkan pedang padanya. Dalam kondisi tak berdaya, tas berisi uang miliknya dirampas pelaku yang langsung kabur bersama tiga rekannya begitu berhasil melakukan kasi perampasan.


Baca juga: Polisi tembak spesialis perampas motor muda-mudi yang asyik pacaran dan Perampas Hp babak belur digebuki korban


Korban sempat berteriak minta tolong namun tak direspon warga yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejadian sehingga empat bandit jalamnan perampas tas ini bisa kabur dengan leluasa ke arah Jl Tembok Dukuh.


Selanjutnya pengacara korban perampasan ini mendatangi Polsek Sawahan di Jl Tidar untuk melapor. Petugas yang menerima laporannya langsung mengajaknya menuju lokasi kejadian untuk melakukan reka ulang sekaligus penyelidikan.


Kapolsek Sawahan AKP Gathut Bowo Supriadi membenarkan telah terjadi aksi perampasan yang dilakukan empat bandit jalanan di depan gedung PN Surabaya. Menurutnya, korban sudah melaor namun belum dibuatkan laporan resmi karena masih dibawa anggota Polsek Sawahan ke lokasi kejadian.


“Tersangka diketahui berjumlah empat orang dengan mengendarai dua motor. Eksekutor perampasan hanya satu orang membawa pedang. Untuk kerugiannya sendiri, kami masih belum dapat memastikan secara pasti,” tambahnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment