Wednesday, August 6, 2014

Kapolrestabes Surabaya siap tanggung jawab kasus bentrok KPU Jatim

Kapolrestabes Surabaya siap tanggung jawab kasus bentrok KPU Jatim




LENSAINDONESIA.COM: Pertemuan negosiasi antara Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Jonathan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta dan Koordinator aksi demo di depan Kantor KPU Jatim Jl Tenggilis Mejoyo, Fas Adisiswoyo, yang juga wakil ketua DPRD Kota Surabaya, berakhir dengan bentrokan antara massa lawan polisi.


Pertemuan yang membahas tentang permintaan massa pendemo pro Capres Prabowo Subianto yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jatim menggugat (RJM) baru saja selesai namun mendadak terjadi kontak fisik.


Baca juga: Ketua DPD Gerindra Jatim ancam laporkan aksi tegas polisi dan Demo pendukung Prabowo di Kantor KPU Jatim berujung bentrok


Informasinya, keributan diawali dengan massa pendemo yang akan berusaha menerobos barikade kawat berduri dan mobil water canon dengan cara menabrakkan beberapa kali truk yang membawa sound system.


Massa yang tak terkendali walaupun sudah diberi peringatan akhirnya dihalau polisi dengan menyemprotkan air dari water canon. Namun massa semakin beringas dan menabrakkan kembali truk ke arah water canon sehingga akhirnya balik mobil water canon yang merangsek maju sambil menyemprotkan air dan menabrak truk itu.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menjelaskan, saat terjadi bentrokan sedang melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU Jatim dan perwakilan massa. “Seperti yang telah kita ketahui semua bahwa tadi massa telah melakukan pengrusakan terhadap safety barier (kawat berduri) kami dengan menabrakkan mobilnya terlebih dahulu. Dalam situasi seperti ini, kami sebagai pihak penanggung jawab keamanan mempunyai kewajiban melakukan tindakan tegas,” tukasnya.


“Sebenarnya tadi telah terjadi deal negosiasi dengan Komisioner KPU Jatim dan perwakilan massa serta saya sebagai penanggung jawab keamanan. Bahkan pihak KPU Jatim telah mempersilahkan massa berorasi di depan dan akan menerima perwakilan mereka untuk menyampaikan aspirasinya,” tambah Kombes Pol Setija Junianta.


Kapolrestabes Surabaya juga mengaku telah sesuai prosedur dengan memberi jarak sekitar 150 meter massa pendemo dengan obyek vital yang diamankan. Menurutnya polisi sebagai penanggung jawab keamanan mempersilahkan pihak-pihak yang tak terima dan akan menempuh jalur hukum terkait bentrokan itu. “Ini zaman demokrasi, kami tidak keberatan kalau memang ada yang akan melanjutkan ke proses hukum,” tantangnya. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment