LENSAINDONESIA.COM: Sebuah pabrik sabuk pepaya diduga ilegal beroperasi di kawasan Taman Siwalan Indah Blok K No 12 RT06/RW08 Kelurahan/Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menurut informasi dari sejumlah warga, pabrik yang memproduksi sabun wajah ini telah berjalan 2 tahun. Pabrik yang diduga tanpa izin ini memilki 12 karyawan dari Jawa Tengah.
Baca juga: Mentan minta Bupati Bojonegoro tanggungjawab problem pupuk mencekik dan PT PLN dan PT Petrokimia Gresik terancam dilaporkan ke Mabes Polri
“Karyawanya banyak, sekitar 12 orang. Mereka tidur di mes. Bos pabriknya sangat tertutup, tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar,” terang warga setempat yang mengaku bernama Bambang, Kamis (07/08/2014).
Menurut warga pabrik sabun ini pernah digerebek Polda Jatim sekitar enam bulan lalu. Namun anehnya, setelah sempat tutup sehari, esok harinya kembali beroperasi. “Didatangi polisi katanya memang tidak berizin,” ujar para warga.@df
0 comments:
Post a Comment