LENSAINDONESIA.COM: Pasca terjadinya bentrokan antara polisi dengan massa pendukung Prabowo yang berunjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Jatim Jl Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Rabu (6/8/2014), pendemo akhirnya berangsur-angsur membubarkan diri setelah sound system yang mereka gunakan rusak disemprot air water canon polisi.
Ratusan massa yang tergabung dalam Rakyat Jatim Menggugat (RJM) itu merasa tak bisa lagi menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara setelah sound system yang dinaikkan truk tak berfungsi setelah disemprot air.
Baca juga: Ketua DPD Gerindra Jatim ancam laporkan aksi tegas polisi dan Kapolrestabes Surabaya siap tanggung jawab kasus bentrok KPU Jatim
Ketua DPD Jatim yang juga Ketua Komisi IX DPR RI Supriyadi, sangat kecewa dengan cara pengamanan pihak kepolisian yang telah melakukan pemukulan secara sewenang-wenang terhadap salah satu pendemo hingga mengalami luka dibagian kepala, pelipis mata dan dahi. “Mereka (polisi) telah melakukan kekerasan dan merampas hak kemerdekaan warga dalam menyuarakan pendapat di depan umum hingga terjadinya korban luka,” terangnya.
“Memberikan pendapat didepan umum diatur dalam undang-undang kenapa polisi sangat arogan dalam melakukan pengamanan, kami akan laporkan ke komnas HAM dan akan mendatangkan massa yang lebih besar,” ancamnya
Puluhan massa juga tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah pengeras suara yang mereka angkut dalam truk rusak disemprot mobil water canon polisi saat terjadi kericuhan. “Untuk apa kami berorasi disini setelah sound system rusak akibat arogansi polisi. Jadi percuma karena masyarakat juga tidak akan mendengar aspirasi kami,” pungkas Supriyadi.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menjelaskan, saat terjadi bentrokan sedang melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU Jatim dan perwakilan massa. “Seperti yang telah kita ketahui semua bahwa tadi massa telah melakukan pengrusakan terhadap safety barier (kawat berduri) kami dengan menabrakkan mobilnya terlebih dahulu. Dalam situasi seperti ini, kami sebagai pihak penanggung jawab keamanan mempunyai kewajiban melakukan tindakan tegas,” tukasnya.
“Sebenarnya tadi telah terjadi deal negosiasi dengan Komisioner KPU Jatim dan perwakilan massa serta saya sebagai penanggung jawab keamanan. Bahkan pihak KPU Jatim telah mempersilahkan massa berorasi di depan dan akan menerima perwakilan mereka untuk menyampaikan aspirasinya,” tambah Kombes Pol Setija Junianta.
Kapolrestabes Surabaya juga mengaku telah sesuai prosedur dengan memberi jarak sekitar 150 meter massa pendemo dengan obyek vital yang diamankan. Menurutnya polisi sebagai penanggung jawab keamanan mempersilahkan pihak-pihak yang tak terima dan akan menempuh jalur hukum terkait bentrokan itu. “Ini zaman demokrasi, kami tidak keberatan kalau memang ada yang akan melanjutkan ke proses hukum,” tantangnya. @rofik
0 comments:
Post a Comment